waroengberita.com – Pematangsiantar | Dalam upaya mencegah terjadinya karhutla sejak dini, Kasat Binmas Polres Pematang Siantar AKP Jahrona Sinaga, SH bersama dengan personil lainnya Sambangi warga masyarakat yang tinggal di lokasi pinggiran hutan dan lahan untuk menyampaikan himbauan.
Agar tidak melakukan pembakaran untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan yg menyebar (Karhutla/Kebakaran Hutan dan Lahan) di Kec. Martoba, Kota Pematang Siantar. Selasa 21 Maret 2023 pada Pukul 09.30 WIB.
Dalam kegiatan sambangnya Kasat Binmas Polres Pematang Siantar AKP Jahrona Sinaga,SH sampaikan isi sanksi pidana terhadap pelaku pembakaran hutan maupun lahan dan juga berikan imbauan kepada warga untuk tidak melakukan pembakaran.

Dan apabila mengetahui ada warga yang masih melakukan kegiatan pembakaran agar segera melaporkan ke pihak Kepolisian sehingga dapat segera di ambil upaya pemadaman dan pelakunya dapat di lakukan proses hukum.
Kegiatan sambang dan sosialisasi ini merupakan upaya Kepolisian khususnya Polres Pematang Siantar untuk mencegah bencana kebakaran hutan maupun lahan sejak dini di wilayah Hukum Polres Pematang Siantar.
Kasat Binmas Polres Pematang Siantar AKP Jahrona Sinaga,SH BerharapDengan Kegiatan ini hendaknya dapat di dukung oleh seluruh warga masyarakat khususnya Yang Tinggal diwilayah Kota Pematang siantar sehingga kita dapat terbebas dari bencana karhutla di tahun 2023 ini.