waroengberita.com – Pematang siantar | Reskrim Polres Siantar tangkap pencuri meteran PDAM bernama Rio Siregar (21) dirumahnya yang terletak di Jl. Patimura Bawah, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar, Selasa (28/2/2023) siang sekira pukul 13.00 WIB.
Penangkapan pelaku atas Laporan Pengaduan Pelapor Petrus Wijaya Saragih (41) seorang PNS warga Jl. SM Raja Pasar Baru Kecamatan Siantar Marimbun Kota Siantar.
Dalam laporan pengaduannya Pelapor mengatakan pencurian meteran PDAM itu terjadi di rumah korban Andy Putra Sirait (36) di Jl. D.I Panjaitan, Kelurahan Nagahuta Timur Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Siantar pada hari Jumat (24/2/2023) pagi pukul 07.00 WIB.
Pada hari Jumat (24/2/2023) pagi pukul 07.00 Wib Pelapor mendapat informasi dari saksi Evi Susanty Sihombing bahwa didepan rumah saksi Evi Susanty Sihombing tergenang air dan meteran PDAM sudah tidak ada lagi atau hilang.
Atas kejadian tersebut pelapor dan korban kehilangan 1 buah meteran PDAM ,sehingga korban mengalami kerugian Rp.400.000 kemudian Pelapor langsung membuat laporan pengaduan ke Polres Siantar agar pelaku dapat di proses sesuai hukum yang berlaku di Negara RI.
Dalam pemeriksaan, pelaku Rio Siregar mengaku bersama temannya mencuri meteran PDAM berinisial IV. Setelah dicari, IV sama sekali tidak ditemukan di rumahnya. Pelaku Rio Siregar juga diamankan di lokasi Sat Reskrim Polres Siantar.
“Pelaku Rio Siregar sudah diamankan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Kata Kapolres Siantar AKBP Fernando SH, SIK dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP Rusdi Ahya S.H.