GSN Polres Sergai Bongkar 14 Kasus Narkoba

23 Tersangka Diamankan, Puluhan Gram Sabu Disita.

WaroengBerita.com – Sergai | Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Melalui operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang digelar intensif selama dua pekan terakhir, aparat berhasil mengungkap 14 kasus penyalahgunaan narkotika dan mengamankan 23 tersangka dari berbagai lokasi berbeda di Kabupaten Serdang Bedagai.

Kasat Reserse Narkoba Polres Sergai, AKP Erikson David, S.H., M.H., dalam konferensi pers, Minggu (24/5/2026), menjelaskan bahwa dari total tersangka yang diamankan, sebanyak 22 orang merupakan laki-laki dan satu orang perempuan. Selain itu, petugas turut menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 36,21 gram.

“Kami melaksanakan delapan kali kegiatan GSN di lokasi berbeda. Dari operasi tersebut, 23 pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti sabu seberat 36,21 gram,” ujar AKP Erikson David.

Ia menjelaskan, para tersangka memiliki peran berbeda dalam jaringan peredaran narkotika, mulai dari pengguna hingga pengedar. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, jalur distribusi narkoba di wilayah Serdang Bedagai diduga berasal dari lintas daerah melalui akses darat yang menghubungkan Medan, Deli Serdang hingga Asahan. Polisi kini masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih besar.

Dalam penanganan kasus ini, Satres Narkoba Polres Sergai menerapkan pendekatan berbeda sesuai tingkat keterlibatan pelaku. Pengguna narkotika diarahkan menjalani asesmen dan rehabilitasi berdasarkan Pasal 127 Undang-Undang Narkotika. Sementara para pengedar dijerat Pasal 112 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga pidana seumur hidup serta denda miliaran rupiah.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., mengajak masyarakat untuk ikut aktif memerangi peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan keluarga terhadap pergaulan anak-anak agar tidak terjerumus penyalahgunaan narkotika.

“Katakan tidak pada narkoba. Mari bersama melindungi generasi muda agar terbebas dari ancaman barang haram ini,” tegasnya.

Polres Sergai menegaskan operasi pemberantasan narkoba akan terus digencarkan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, nyaman, dan bersih dari peredaran narkotika di wilayah Serdang Bedagai.(RM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *