WaroengBerita.com – Medan | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Sumut sebagai bentuk protes terhadap dugaan kriminalisasi terhadap seorang warga adat berinisial HG dari Huta II Raja Hombang, Nagori Pokan Baru, Kabupaten Simalungun.
Aksi ini dipimpin oleh Fikri Ihsan Rangkuti dan Ikhlas Khairi, serta merupakan instruksi langsung dari Ketua Umum HMI Sumut, Yusril Mahendra Butar-Butar. Massa aksi terdiri dari gabungan kader HMI Sumut dan masyarakat adat dari berbagai nagori di Kecamatan Tanah Jawa dan Huta Bayu Raja.
Dalam orasinya, HMI Sumut menuntut evaluasi total terhadap kinerja Polres Simalungun yang dinilai tidak profesional, tidak transparan, dan tidak akuntabel dalam menangani kasus hukum yang menimpa HG, seorang pejuang tanah adat. Mereka menilai proses penetapan tersangka terhadap HG sarat kepentingan dan jauh dari prinsip keadilan.
“Masyarakat adat harusnya dilindungi oleh negara, bukan malah dikriminalisasi. Kami mendesak Kapolda Sumut untuk segera turun tangan menyelesaikan persoalan ini sebelum konflik semakin membesar!” tegas Yusril.
Menurutnya, kasus ini mencerminkan wajah kelam konflik agraria di Sumatera Utara yang hingga kini belum menunjukkan perbaikan signifikan. Ia juga menyoroti dugaan keterlibatan oknum aparat dalam mafia tanah yang memperparah penderitaan masyarakat adat.
Sementara itu, Fikri Ihsan Rangkuti juga menambahkan bahwa dugaan kriminalisasi seperti ini bukan hal baru dan kerap terjadi di berbagai wilayah, khususnya terhadap komunitas adat. Ia menuding bahwa ada oknum aparat yang justru mencari keuntungan dari penderitaan rakyat kecil.
“Kami menduga HG hanya menjadi korban dari praktik ilegal yang menjijikkan. Kalau tuntutan kami tidak digubris, kami siap konsolidasi besar-besaran,” ujar Fikri.
Aksi ini berlangsung damai namun penuh semangat, dengan membawa tagar #StopKriminalisasi dan #EvaluasiPolresSimalungun sebagai bentuk seruan perlawanan terhadap praktik hukum yang dinilai menyimpang dari keadilan dan nilai kemanusiaan.(*)