WaroengBerita.com – Labuhanbatu |Tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, berhasil mengamankan seorang pria berinisial AYN (31) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, Senin (23/2/2026).
Penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 10.30 WIB setelah aparat kepolisian menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan seorang pria yang diduga membawa narkoba ke wilayah tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh tim operasional Reskrim Polsek Kualuh Hulu.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Pelaksana Tugas Kasi Humas Iptu Arwin menjelaskan bahwa Kapolsek Kualuh Hulu segera memerintahkan tim Opsnal turun ke lokasi guna melakukan pemantauan dan pengintaian.
Setibanya di lokasi, petugas menyebar untuk mengamati situasi sekitar. Sekitar 30 menit kemudian, polisi melihat dua pria yang sesuai dengan ciri-ciri laporan warga sedang berboncengan menggunakan sepeda motor. Petugas kemudian melakukan penyergapan terhadap keduanya.
Namun saat hendak diamankan, salah satu pelaku berusaha membuang bungkusan plastik yang kemudian diketahui berisi sabu. Aksi tersebut terlihat oleh petugas, sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Dari hasil interogasi awal, AYN mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5,84 gram yang sempat dibuang tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian turut mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi sehingga pengungkapan kasus narkoba tersebut dapat dilakukan dengan cepat. Menurut Iptu Arwin, dukungan masyarakat menjadi faktor penting dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika.
“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat. Polres Labuhanbatu berkomitmen terus memberantas peredaran narkoba demi melindungi generasi muda serta menciptakan lingkungan yang aman dan sehat,” ujarnya.
Polres Labuhanbatu juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika sebagai bentuk sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam memerangi kejahatan narkoba.(AS)












