WaroengBerita.com – Labuhanbatu | Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu mengamankan seorang pria berinisial HBH alias Hasan (43), yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun Sei Mambang Hulu, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 18.20 WIB. Operasi tersebut dipimpin Kanit Idik II Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Ipda R. Situngkir, SH.
Dari hasil penggeledahan, petugas menyita delapan bungkus plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,88 gram. Polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Barang bukti tersebut terdiri atas satu kaca pirex, satu alat hisap sabu atau bong, satu mancis warna biru, satu pipet berbentuk sekop, satu kotak rokok Sampoerna serta uang tunai sebesar Rp300.000.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, SIK melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, SH, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di sekitar Desa Sei Tampang.
“Informasi dari masyarakat tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba hingga akhirnya petugas berhasil mengamankan HBH alias Hasan,” ujar Aswin, Minggu (13/9/2026).
Menurutnya, saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, petugas menemukan sejumlah paket yang diduga sabu beserta perlengkapan lainnya.
Dalam pemeriksaan awal, Hasan disebut mengakui barang yang ditemukan petugas merupakan miliknya. Ia juga mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria yang dikenal dengan panggilan AW.
Polisi kemudian melakukan pencarian terhadap AW berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pelaku. Namun, hingga pencarian dilakukan, orang yang disebut sebagai pemasok tersebut belum berhasil ditemukan.
Selanjutnya, pelaku bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap asal-usul narkotika sekaligus mengejar AW yang diduga menjadi pemasok barang tersebut.
Polres Labuhanbatu juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.(AS)












