KMK 198/2026 Buka Jalan, TPP PNS Dairi Dipastikan Aman Tiga Bulan

Penyesuaian DAU memberi ruang bagi Pemkab Dairi memenuhi tambahan penghasilan ASN melalui perubahan APBD 2026.

Keterangan : Foto bersama.(Dok/Ist)

WaroengBerita.com – Dairi | Kabar baik datang bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Terbitnya Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 198 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi dan Penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026 membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian anggaran, termasuk dalam memenuhi kebutuhan belanja pegawai.

Kebijakan tersebut menjadi solusi atas keterbatasan anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Dairi. Sebelumnya, anggaran TPP dalam APBD 2026 hanya disiapkan untuk tujuh bulan, yakni lima bulan pembayaran reguler serta dua bulan untuk pembayaran TPP gaji ke-13 dan ke-14.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Dairi, Rahmat Syah Munthe, menjelaskan Pemkab Dairi kemudian melakukan rasionalisasi belanja pegawai. Melalui pergeseran penjabaran APBD, pemerintah daerah dapat menambah alokasi TPP untuk pembayaran bulan Juni dan Juli.

Menurut Rahmat, terbitnya KMK Nomor 198 Tahun 2026 memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk mendukung pemenuhan penggajian ASN daerah. Setelah melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Pemkab Dairi memperoleh persetujuan untuk memanfaatkan ruang fiskal tersebut guna menambah alokasi TPP PNS selama tiga bulan berikutnya melalui Perubahan APBD (P-APBD) 2026.

“Terbitnya KMK Nomor 198 Tahun 2026 membuka ruang dimana salah satu tujuannya untuk dukungan pemenuhan penggajian ASN daerah. Setelah keluarnya KMK tersebut, melalui koordinasi Bapak Bupati dengan Kementerian Dalam Negeri, kita memperoleh persetujuan untuk menggunakan anggaran tersebut guna menambah TPP PNS selama tiga bulan ke depan yang akan dianggarkan melalui P-APBD,” ujar Rahmat saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (8/9/2026).

Selain memanfaatkan kebijakan penyesuaian DAU, Pemkab Dairi juga melakukan penyisiran terhadap belanja pegawai. Salah satunya dengan menghitung kembali anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk pegawai yang telah pensiun maupun pindah tugas.

Langkah tersebut, kata Rahmat, turut memperkuat kemampuan fiskal daerah dalam memenuhi kebutuhan TPP. Pemkab Dairi memastikan pembayaran TPP PNS untuk tiga bulan mendatang dapat dipenuhi.

“Intinya, TPP tercapai sudah. Komunikasi intensif dan spartan dari Bapak Bupati dengan pemerintah pusat, termasuk Kemendagri, membuat kita dapat memastikan persoalan TPP kini sudah teratasi untuk tambahan tiga bulan ke depan,” katanya.

Rahmat menambahkan, kebijakan penyesuaian DAU sekaligus memperlihatkan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam menjaga stabilitas fiskal. Penataan kembali belanja dan optimalisasi sumber daya anggaran dinilai menjadi bagian penting agar kebutuhan aparatur tetap terpenuhi tanpa mengganggu pengelolaan keuangan daerah secara keseluruhan.(RS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *