Perubahan APBD Langkat 2026 Disahkan, Tembus Rp2,87 Triliun

DPRD dan Pemkab Langkat sepakati perubahan anggaran dengan kenaikan pendapatan Rp383,24 miliar dan belanja Rp691,18 miliar.

Keterangan : Foto bersama.(Dok/Ist)

WaroengBerita.com – Langkat | DPRD Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Nilai perubahan APBD tersebut ditetapkan mencapai Rp2.877.023.011.209.

Pengesahan berlangsung melalui rapat paripurna DPRD Langkat, Kamis (10/9/2026). Persetujuan ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan serta Berita Acara Persetujuan Bersama antara kepala daerah dan pimpinan DPRD Kabupaten Langkat.

Sebelum keputusan diambil, juru bicara Badan Anggaran DPRD Langkat, Ahmad Senang, menyampaikan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran. Setelah itu, seluruh fraksi DPRD Langkat menyampaikan pendapat akhir. Seluruh fraksi menyatakan setuju agar Ranperda Perubahan APBD 2026 ditetapkan sebagai Perda.

Berdasarkan laporan Badan Anggaran, perubahan struktur anggaran merupakan hasil pembahasan dan kesepakatan antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), termasuk bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Dari sisi pendapatan, Perubahan APBD 2026 mengalami peningkatan sebesar Rp383.245.310.244 dibandingkan rancangan APBD sebelumnya. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditetapkan sebesar Rp276.203.600.000.

Pada sisi belanja, anggaran bertambah Rp691.187.406.755,56. Perubahan APBD tersebut juga memuat penyertaan modal atau investasi Pemerintah Kabupaten Langkat sebesar Rp9,25 miliar.

Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sribana Perangin Angin, meminta pemerintah daerah segera menyampaikan Perda Perubahan APBD 2026 kepada Gubernur Sumatera Utara untuk menjalani tahapan evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Setelah seluruh tahapan evaluasi selesai, pemerintah daerah diharapkan segera merealisasikan program dan kegiatan yang telah disepakati. Pelaksanaan anggaran tersebut dinilai penting agar perubahan kebijakan fiskal daerah dapat segera memberikan dampak terhadap pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Langkat.(Barto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *