Bapenda Dairi Gandeng Kejari, Perkuat Penagihan Tunggakan Pajak

Kerja sama bidang perdata dan tata usaha negara diarahkan untuk mengoptimalkan penerimaan daerah dan menata manajemen tunggakan pajak.

Keterangan : Foto bersama.(Ist)

WaroengBerita.com – Dairi | Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama di Kantor Kejari Dairi, Selasa (29/9/2026).

Perjanjian ditandatangani Kepala Bapenda Dairi Robot Simanullang dan Kepala Kejari Dairi Bima Yudha Asmara. Penandatanganan turut disaksikan Sekretaris Daerah Dairi Surung Charles Bantjin.

Kerja sama tersebut mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum serta tindakan hukum lainnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Pemkab Dairi berharap sinergi tersebut dapat mendukung pelaksanaan tugas Bapenda sekaligus memperkuat upaya peningkatan pendapatan daerah.

Sekda Dairi Surung Charles Bantjin mengapresiasi terlaksananya kerja sama tersebut. Ia mengatakan, ke depan Bapenda akan melakukan koordinasi langsung dengan Kejari Dairi terkait pelaksanaan teknis di lapangan.

Menurutnya, kerja sama tersebut menjadi salah satu langkah yang dapat ditempuh pemerintah daerah di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Optimalisasi sektor pendapatan dinilai penting untuk menjaga kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Di tengah efisiensi anggaran, mungkin ini menjadi salah satu langkah yang baik untuk peningkatan pendapatan. Mudah-mudahan ke depannya dari sektor pendapatan semakin baik,” ujar Surung.

Ia menambahkan, sinergi Pemkab Dairi dengan Kejari diharapkan dapat mendukung berbagai kegiatan yang berkaitan dengan optimalisasi penerimaan daerah. Bupati Dairi Vickner Sinaga, kata dia, juga menyambut baik pelaksanaan kerja sama tersebut.

Fokus pada Penanganan Tunggakan

Kajari Dairi Bima Yudha Asmara mengatakan, Kejari menyambut positif kerja sama dengan Bapenda. Menurutnya, optimalisasi pemungutan pendapatan daerah harus tetap dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip akuntabilitas dan transparansi.

Ia menjelaskan, Bapenda memiliki tugas penting dalam pengelolaan dan pemungutan sejumlah sumber pendapatan daerah yang berkaitan langsung dengan pembiayaan pembangunan.

Sementara Kejari Dairi melalui bidang perdata dan tata usaha negara memiliki kewenangan memberikan bantuan hukum, pelayanan hukum, pertimbangan hukum serta tindakan hukum lainnya sesuai tugas dan kewenangan yang diberikan negara.

“Memang tugas pokok dan fungsi kita berbeda, tetapi pada akhirnya tujuannya sama, yaitu mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat, khususnya di Kabupaten Dairi,” kata Bima.

Sebelumnya, Kepala Bapenda Dairi Robot Simanullang menekankan pentingnya aspek penagihan dalam administrasi perpajakan daerah. Salah satu poin yang menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pengelolaan tunggakan yang masih harus dibayarkan.

Robot mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki Bapenda dalam beberapa tahun terakhir, tunggakan menjadi salah satu komponen yang harus dikelola sebagai bagian dari target penerimaan pada tahun berikutnya.

“Targetnya harus realistis sesuai dengan harapan dan tentu hasilnya untuk bisa mensejahterakan masyarakat Kabupaten Dairi,” ujar Robot.

Melalui kerja sama tersebut, Bapenda Dairi dan Kejari Dairi diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam pengelolaan tunggakan sekaligus mendorong penerimaan daerah yang lebih optimal, transparan dan sesuai ketentuan hukum.(RS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *