WaroengBerita.com – Labuhanbatu | Operasi Sarang Narkoba (OSN) yang dipimpin Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., di Lingkungan Pendoan, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (17/10/2026), mengungkap dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu. Dua pria diamankan, sementara seorang pria lain yang diduga berkaitan dengan pasokan narkotika melarikan diri dengan melompat ke Sungai Bilah.
Operasi yang berlangsung sekitar pukul 15.30 WIB tersebut melibatkan personel Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu, Subdenpom Rantauprapat, serta BNNK Labuhanbatu Utara. Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas jual beli sabu sekaligus penggunaan rumah sebagai tempat mengonsumsi narkotika.
Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial HD alias Nafin (36), warga Lingkungan Pendoan, Kelurahan Rantauprapat, dan AF alias Andi (32), warga Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara. Menurut keterangan kepolisian, AF diduga baru mengonsumsi narkotika dan berada di rumah HD saat penggerebekan berlangsung.
Kapolres Labuhanbatu menjelaskan, setelah menerima laporan sekitar pukul 15.00 WIB, dirinya membentuk tim gabungan dan langsung menuju lokasi. Sebelum melakukan penindakan, petugas terlebih dahulu memanggil kepala lingkungan setempat.
“Setibanya di lokasi, personel memastikan keberadaan target di dalam rumah. Saya terlebih dahulu memanggil kepala lingkungan, kemudian dilakukan penindakan dan penangkapan terhadap HD alias Nafin dan AF alias Andi,” ujar Wahyu, didampingi Wakapolres Kompol PS Simbolon, S.H., Kabag Ops AKP Rasidin, S.H., Kasat Narkoba AKP Hardiyanto, S.H., M.H., serta Kepala Lingkungan Pendoan Yusnil.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan 13 plastik klip ukuran sedang yang diduga berisi sabu dengan berat keseluruhan 20,36 gram bruto. Polisi juga menyita dua plastik klip sedang berisi plastik klip kosong, satu timbangan elektronik, satu telepon genggam Android merek Oppo berwarna hitam, satu dompet kecil berwarna hijau, satu alat isap sabu atau bong, serta uang tunai Rp550.000 yang disebut sebagai hasil penjualan.
Menurut keterangan Kapolres, HD mengakui bahwa sabu tersebut miliknya dan rencananya akan dijual kembali. Ia juga menyebut memperoleh barang itu dari seorang pria yang dikenal dengan panggilan Budi. Berdasarkan informasi tersebut, petugas kemudian menelusuri dugaan rantai pasokan narkotika yang disebut mengarah kepada pria berinisial IC.
Terduga Pemasok Kabur ke Sungai Bilah
Kapolres mengatakan, tim bergerak mencari IC dan mendapati pria tersebut sedang duduk di tepi Sungai Bilah bersama sejumlah warga. Saat petugas mendekat, IC diduga melompat ke sungai dan berenang menuju seberang untuk menghindari penangkapan.
Seorang personel yang melihat kejadian itu berusaha mengejar dengan berenang. Namun, petugas tersebut nyaris tenggelam setelah kehabisan tenaga dan terseret arus sungai. Sejumlah warga yang menyaksikan kejadian itu segera memberikan pertolongan dengan menarik personel tersebut ke tepian.
Wahyu menyampaikan apresiasi kepada warga yang membantu menyelamatkan anggotanya. Ia menyebut akan mengundang warga tersebut pada Senin untuk diberikan penghargaan atas tindakan pertolongan yang dilakukan.
“Saya bersyukur anggota kita yang nyaris tenggelam berhasil diselamatkan warga. Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi tindakan mereka. Saya juga akan mengundang warga tersebut pada hari Senin untuk diberikan penghargaan,” ujarnya.
Sementara itu, HD dan AF telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Adapun keberadaan IC dan keterangan mengenai sosok Budi masih perlu didalami penyidik untuk memastikan dugaan keterlibatan masing-masing dalam rantai peredaran narkotika tersebut.
Kepolisian diharapkan dapat menindaklanjuti temuan barang bukti, menelusuri asal-usul sabu, serta mengungkap kemungkinan jaringan pemasok berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang sah. Seluruh dugaan tindak pidana tetap harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku.(AS)












