Pemkab Taput Awasi Distribusi Pupuk Subsidi

Monitoring HET di Pasar Tarutung pastikan penyaluran tepat sasaran.

Keterangan : Foto bersama.(Diskominfo)

WaroengBerita.com – Taput | Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) melakukan langkah proaktif dalam mengawal distribusi sarana produksi pertanian dengan melaksanakan monitoring Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi di kawasan Pasar Tarutung, Rabu (8/4/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut rekomendasi Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tapanuli Utara guna memastikan penyaluran pupuk subsidi berjalan sesuai ketentuan dan tidak diperjualbelikan secara bebas di pasar.

Tim gabungan Pemkab Tapanuli Utara dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan David Sipahutar dengan melibatkan lintas sektor, antara lain Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Bagian Perekonomian dan SDA, Dinas Pertanian, Satpol PP, serta Direktur PT Perseroda Pertanian. Tim turun langsung ke kios pengecer untuk memastikan distribusi pupuk berjalan sesuai aturan pemerintah.

Monitoring dilakukan di kios pengecer seperti UD Siangkaan dan UD Jimmy dengan fokus pada penerapan prinsip 6T, yaitu tepat jenis, tepat mutu, tepat jumlah, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat harga. Pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan pupuk bersubsidi hanya disalurkan kepada petani yang berhak serta dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi yang telah ditetapkan pemerintah.

Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan bahwa ketersediaan stok pupuk bersubsidi di tingkat kios masih terbatas. Kondisi ini menjadi perhatian pemerintah daerah karena para petani di Tapanuli Utara saat ini sedang memasuki masa pemupukan Musim Tanam I Tahun 2026 yang membutuhkan ketersediaan pupuk secara berkelanjutan.

Menanggapi temuan tersebut, tim monitoring memberikan sosialisasi dan penegasan kepada para pemilik kios agar tetap disiplin dalam menyalurkan pupuk sesuai ketentuan. Pemerintah menegaskan bahwa pupuk subsidi tidak boleh diperjualbelikan di luar mekanisme yang telah ditetapkan dan harus mengutamakan petani yang terdaftar dalam sistem penyaluran resmi.

Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Manto Lumbantobing menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus melakukan pengawasan secara berkala terhadap distribusi pupuk bersubsidi. Langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan serta melindungi hak petani dari praktik distribusi yang tidak sesuai aturan.

Melalui kegiatan monitoring ini, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara berharap distribusi pupuk bersubsidi dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran sehingga kebutuhan petani terpenuhi dan produktivitas pertanian tetap terjaga.(Brt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *