Polemik Pencabutan Izin 28 Perusahaan Menguat

Perusahaan dan Masyarakat Sumut Dorong RDP Bersama Komisi IV DPR RI.

WaroengBerita.com – Medan|Polemik pencabutan izin operasional terhadap 28 perusahaan di Sumatera Utara terus menuai respons dari berbagai pihak. Sejumlah perusahaan terdampak bersama masyarakat menyatakan dukungan terhadap rencana Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR RI yang diinisiasi (PMPHI) Sumut.

Dorongan tersebut mencuat dalam dialog publik bertajuk Pencabutan Izin 28 PT Diperbolehkan Beroperasi Oleh Presiden Prabowo yang digelar di Cafe Teladan, Kota Medan, Rabu (25/2/2026). Forum tersebut menghadirkan berbagai elemen, mulai dari perwakilan perusahaan, praktisi lingkungan, serikat pekerja, pemerhati kebijakan publik, masyarakat terdampak bencana, hingga kalangan media.

Koordinator Wilayah PMPHI Sumut, , menjelaskan dialog tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang menghasilkan petisi berisi lima tuntutan masyarakat terkait pencabutan izin perusahaan pascabencana alam di tiga provinsi pada akhir tahun lalu. Petisi tersebut telah disampaikan kepada Presiden , Kementerian Kehutanan, serta DPR RI.

Menurut Gandi, forum dialog bertujuan menghadirkan fakta-fakta lapangan agar pemerintah dapat melakukan evaluasi kebijakan secara objektif. Ia menilai diperlukan ruang resmi di parlemen agar seluruh pihak dapat menyampaikan data secara terbuka.

Dalam diskusi tersebut, sejumlah perusahaan mengungkapkan bahwa pencabutan izin dinilai tidak sepenuhnya berkaitan dengan bencana yang terjadi di beberapa wilayah Sumatera Utara seperti Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Sibolga, dan Tapanuli Utara.

Direktur PT Gunung Raya Utama Timber Industrie (Gruti), Washington Pane, menyatakan perusahaan mereka ikut terdampak meskipun lokasi operasional berada di Pulau Nias yang secara geografis terpisah oleh laut dari wilayah bencana. Akibat kebijakan tersebut, perusahaan terpaksa merumahkan pekerja.

Ia juga mengkhawatirkan kayu siap olah yang kini tertahan di area perusahaan berpotensi menimbulkan persoalan baru, baik dari sisi keamanan maupun risiko lingkungan apabila kondisi cuaca kembali memburuk.

Hal senada disampaikan perwakilan industri kehutanan PT Mujur Timber, Gunawan, yang mengaku operasional perusahaan semakin terpuruk akibat terhentinya pasokan bahan baku setelah izin perusahaan pemasok dicabut pemerintah. Ia menyebut ribuan pekerja kini terdampak langsung, termasuk sekitar 1.500 karyawan di wilayah Labuhanbatu Selatan beserta keluarga mereka.

“Kondisi ini membuat ribuan keluarga kehilangan mata pencaharian menjelang Lebaran. Dampaknya bukan hanya perusahaan, tetapi juga masyarakat sekitar,” ujarnya.

Perwakilan perusahaan lain, Abdul Khobir dari PT ARM di Tapanuli Selatan, juga mempertanyakan dasar kebijakan tersebut. Ia menyatakan perusahaan berada di wilayah hilir dan tidak memiliki keterkaitan dengan penyebab bencana berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan, termasuk pemantauan menggunakan drone oleh tim satgas.

Sejumlah aktivis dan pemerhati kebijakan yang hadir kemudian mendorong agar PMPHI membawa persoalan tersebut ke DPR RI melalui RDP bersama Komisi IV. Para perusahaan menyatakan kesiapan menyerahkan data legalitas, kondisi tenaga kerja, hingga dampak ekonomi yang ditimbulkan sebagai bahan pembahasan di parlemen.

Menanggapi usulan tersebut, Gandi Parapat mengaku telah melakukan komunikasi awal dengan Komisi IV DPR RI. Ia menilai forum RDP penting agar pemerintah pusat memperoleh gambaran menyeluruh sebelum mengambil langkah lanjutan.

“Tujuan utama dialog ini adalah memastikan pemerintah melihat fakta sebenarnya. DPR RI perlu duduk bersama masyarakat dan perusahaan agar kebijakan yang diambil benar-benar adil,” tegasnya.

Di akhir kegiatan, seluruh peserta dialog menyepakati dukungan terhadap rencana RDP di Jakarta. Mereka berharap pertemuan dengan Komisi IV DPR RI dapat segera terlaksana guna mencari solusi yang berimbang antara kepentingan lingkungan, keberlanjutan usaha, dan perlindungan tenaga kerja di Sumatera Utara. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *