Wali Kota Tebing Tinggi Sampaikan LKPJ 2025

Realisasi pendapatan capai 99,56 persen, belanja daerah 91,56 persen.

Keterangan : Foto bersama.(Diskominfo)

WaroengBerita.com – Tebing Tinggi | Wali Kota Tebing Tinggi, Iman Irdian Saragih, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tebing Tinggi yang digelar di Gedung DPRD, Jalan Dr. Sutomo, Selasa (7/4/2026). Penyampaian laporan tersebut menjadi bagian dari kewajiban kepala daerah dalam menyampaikan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan kepada legislatif selama satu tahun anggaran.

Dalam pemaparannya, Wali Kota menyampaikan bahwa kinerja keuangan daerah menunjukkan capaian yang cukup positif, terutama pada sektor pendapatan. Dari target pendapatan yang ditetapkan dalam Perubahan APBD 2025 sebesar Rp720,59 miliar, realisasi yang dicapai mencapai Rp717,45 miliar atau sekitar 99,56 persen. Capaian tersebut menunjukkan optimalisasi pendapatan daerah yang berjalan cukup baik sepanjang tahun anggaran.

Sementara itu, pada sisi belanja daerah, dari pagu anggaran sebesar Rp734,76 miliar, realisasi belanja tercatat sebesar Rp672,79 miliar atau 91,56 persen. Pemerintah Kota Tebing Tinggi menilai realisasi tersebut mencerminkan pengelolaan anggaran yang cukup efisien dengan tetap memperhatikan prioritas pembangunan dan pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat regulasi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 69 ayat 1 serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Pasal 18 ayat 1. Laporan tersebut menjadi bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran kepada DPRD sebagai representasi masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak kepada masyarakat. Pemerintah Kota Tebing Tinggi, kata dia, sangat mengharapkan masukan dan saran konstruktif dari seluruh anggota DPRD agar kinerja pemerintahan ke depan dapat semakin baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi, Sakti Khadaffi Nasution, didampingi Wakil Ketua I Muhammad Ikhwan dan Wakil Ketua II Husin. Agenda pembahasan LKPJ selanjutnya dijadwalkan berlangsung pada 4–5 Mei 2026 melalui rapat gabungan komisi guna membahas secara lebih rinci capaian kinerja pemerintah daerah.

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Erwin Suheri Damanik, para asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah, camat, lurah, serta perwakilan insan pers. Pemerintah Kota Tebing Tinggi berharap proses pembahasan LKPJ dapat berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi strategis untuk peningkatan tata kelola pemerintahan serta pembangunan daerah ke depan.(RM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *