Waroengberita.com-Pakpak Bharat | Bertempat di Aula GKPPD Salak, Wakil Bupati Pakpak Bharat, DR. H. Mutsyuhito Solin, M.Pd, memberikan Akta Kawin kepada pasangan pengantin baru, Risky Johannes A. Habeahan dan Enjela Presilya Sinamo, yang tengah merayakan pernikahan mereka, Selasa, 27 Agustus 2024.
Penyerahan akta perkawinan ini dilakukan langsung oleh Wakil Bupati, didampingi oleh Sekda Jalan Berutu, S.Pd., MM, Kadis Disdukcapil Petrus Saragih, SE, MM, serta pejabat lainnya.
Akta perkawinan yang diserahkan kepada kedua mempelai telah diakui dan sah secara hukum. Program pengantaran akta perkawinan ini merupakan bagian dari inovasi BAMUDA (Bulan Madu Dapat Akta).
Inovasi BAMUDA ditujukan untuk pasangan yang beragama Kristen. Sedangkan untuk pasangan yang beragama Muslim, ada program serupa bernama HADIAH KAKAK (Halalkan Daku dengan Kartu Keluarga dan KTP), menurut Kadis Dukcapil.
Dengan adanya program pengantaran akta perkawinan secara langsung, diharapkan akan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki dokumen resmi.
Wakil Bupati juga menyampaikan sebuah pantun untuk pengantin baru:
“Langit membentang warnanya biru,
Datang hujan menimpa batu,
Selamat menempuh hidup baru,
Semoga bahagia sepanjang waktu.” (SB/ril)
Penulis