waroengberita.com – Jakarta | Dasco selaku Wakil Ketua DPR RI, mengingatkan masyarakat yang menolak UU Cipta Kerja (Ciptaker) bisa menempuh jalur hukum. Hal ini merupakan kelanjutan dari berbagai tanggapan masyarakat atas pengesahan Perppu Ciptaker di DPR.
“Kan gini, bagi yang kemudian menolak Perppu menjadi Undang-Undang kemudian menggunakan hak konstitusionalnya, bisa kembali menggugat ke Mahkamah Konstitusi,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (24/3/2023).

“Daripada kemudian ya, ada kita lihat beberapa kejadian yang menurut saya kurang enak saja. Lebih baik kita lakukan sesuai konstitusi,” ujar Dasco.
Sebelumya, DPR RI mengambil keputusan atas Rancangan Undang-Undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Perppu Cipta Kerja kini telah resmi menjadi Undang-Undang.
Rapat digelar di gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023). Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
Rapat paripurna dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI Dasco, Lodewijk F Paulus, dan Rachmat Gobel. Terlihat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto turut hadir di ruang sidang paripurna.
Pimpinan DPR RI kemudian meminta persetujuan seluruh kalangan yang hadir untuk mengesahkan UU Perpu Ciptaker.**(WB050)












