Oknum Lurah Di Medan Lakukan Pungli Terhadap Direktur KPK

Direktur Kampanye dan Sosialisasi Komisi Pemberantas Korupsi Amir Arief. (Dok. Istimewa)

waroengberita.com – Medan | Amir Arief, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), punya pengalaman kurang menyenangkan di Medan, Sumatera Utara. Amir menjadi korban pungutan liar (pungli) oleh oknum lurah di Medan.

Amir menceritakan, peristiwa itu terjadi pada 2021 saat ia kembali ke kampung halamannya di Medan untuk mengurus akta kematian ibunya pada 2021.

“Hari ketiga setelah pemakaman, saya mau urus surat keterangan kematian ke lurah Kota Medan,” ujar Amir saat menjadi pembicara Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang di Kemenstneg, Senin (27/3/2023), dikutip dari akun YouTube Kemensetneg.
 
Amir ditemani oleh adiknya hendak ke kantor Lurah dan tiba sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, keadaan kantor tampak sepi.
 
“Cuma ada dua orang, satu satpamnya jaga pakai kaus sekuriti, satunya lagi (ada) ibu tukang ketik,” ujar Amir.
 
Amir kemudian menjelaskan kebutuhannya kepada petugas perempuan pada saat itu. Selanjutnya petugas menyuruh Amir menunggu lurah yang belum juga datang. Amir menunggu sekitar empat jam.
 
“Saya tunggulah jam 12.00 WIB, enggak datang, jam 13.00 WIB saya makan di warung dulu, dia nggak datang juga. Baru datang lurah jam 15.00 WIB,” kata Amir.
Kemudian pegawai tersebut menyuruh Amir untuk langsung meminta tanda tangan ke lurah tersebut dan tidak melalui para pegawai. “Tukang ketik ngomong ke saya, ‘kalau ngurus surat kayak gini, minta tanda tangan jangan kami, yang ngurus Abang sendiri yang masuk ke ruangan lurah’,” ujar Amir menirukan ucapan pegawai itu.
 
Amir lantas menyuruh adiknya menjumpai lurah tersebut. “Cepat aja tanda tangannya, 5 menit jadi tanda tangan. (Tetapi) adik saya baru beranjak dari kursi, lurahnya setengah teriak, ‘Bang, kok gitu aja, Bang’. Bisa tahu artinya apa? Minta surat minta tanda tangan, enggak boleh cuma gitu aja,” ujar Amir.
Amir ketika itu menduga sang lurah ingin meminta uang ke adiknya. Dia lalu mengonfirmasi ke pegawai yang sebelumnya dia jumpai. “Saya tanya ke tukang ketik, ‘emangnya kalau Bu Lurah itu, surat kayak gitu kasih berapa? Ah, kasih aja, masukkan lacinya itu. Kami pun enggak dikasih? Saya tanya berapa? Rp 20.000,” ujar Amir.
 
Namun, Amir tidak menjelaskan apakah dirinya jadi memberikan uang kepada lurah tersebut. “Rp 20.000 (diminta) dari warganya yang sedang berduka, surat kematian bayar Rp 20.000 tahun 2021. 76 tahun Indonesia merdeka, kita masih ngalami seperti itu,” ungkapnya.**(WB050)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *