Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi. (Dok. Istimewa)
waroengberita.com – Medan | Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dikabarkan akan melantik 600 pejabat di Pemprov Sumut dalam waktu kurang dari enam bulan dari sisa masa jabatannya.
Safruddin, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatra Utara membenarkan bahwa upacara peresmian akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
“Ya, jumlahnya berkisar segitu termasuk yang dilantik itu fungsional penyetaraan. Memang belum kita jadwalkan kapan pelantikannya karena itu memang tinggal menyiapkan administrasinya saja dan dalam waktu dekat akan dilantik,” ujar Safruddin saat diwawancarai di rumah dinas gubernur Sumut, Selasa (28/3/2023).
Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi saat lantik 911 pejabat Pemprovsu sebanyak 329 merupakan pejabat eselon III dan 582 pejabat eselon IV, berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, pada Selasa (21/2/23) lalu. (Dok. Istimewa)
Pelantikan ini akan bertentangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2016 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatangani Persetujuan Tertulis untuk Melakukan Penggantian Pejabat di Lingkungan Pemerintah Daerah. Di mana, dalam Permendagri itu disebutkan gubernur, wakil gubernur, wali kota dan wakil wali kota dilarang mengganti pejabat 6 bulan sebelum berakhir masa jabatan.
Menanggapi hal tersebut, Safruddin menjawab peraturan tersebut masih akan dibahas mengingat akan adanya Pilkada 2024 mendatang.
“Peraturan itu masih debatable, ya aturan 6 bulan kepala daerah yang tidak boleh itukan bagi kepala daerah yang mencalonkan, sementara cerita calon masih tahun 2024,” tuturnya.
Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengambil sumpah jabatan dan melantik 92 pejabat eselon III dan IV Pemprov Sumut, Kamis (02/3/2023).
Mantan Pangkostrad itu juga melantik 911 pejabat, yang terdiri dari 329 eselon III (administrator) serta 582 eselon IV, pada Selasa (21/2/2023).
Pelantikan 92 orang yang terdiri dari 25 pejabat administrator (eselon III) dan pejabat pengawas (eselon IV) itu, berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan.**(WB050)