Polres Goa Berhasil Amankan 15 Tersangka Sindikat Uang Palsu

WaroengBerita.com – Goa | Sebanyak 15 anggota sindikat pencetak dan pengedar uang palsu berhasil ditangkap oleh Polres Goa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pengumuman mengenai penangkapan ini disampaikan oleh Kapolres Goa, AKBP Reonal Simanjuntak, pada konferensi pers yang digelar di Mapolres Goa, Senin malam (16/12/2024).

AKBP Reonal menjelaskan bahwa pihaknya tengah menangani kasus peredaran uang palsu yang melibatkan sejumlah tersangka. Dari 15 pelaku yang ditangkap, sembilan orang sudah ditahan, sementara lima orang lainnya tengah dalam perjalanan menuju Goa, dari Mamuju dan Wajo. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan sejak awal bulan Desember 2024.

“Kasus ini berhasil terungkap berkat kerjasama tim yang solid, serta penerapan teknologi investigasi yang canggih. Kami juga melibatkan sejumlah pihak, seperti Bank Indonesia, BRI, BNI, dan beberapa universitas di sekitar Goa,” jelas Kapolres Reonal dalam keterangannya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menemukan mesin pencetak uang palsu sebagai salah satu barang bukti. Selain itu, sejumlah uang palsu senilai Rp 446.700.000 ditemukan di salah satu kampus di Goa. Uang palsu yang ditemukan merupakan pecahan dengan emisi terbaru yang sedang beredar di masyarakat.

“Awalnya kami menemukan uang palsu senilai Rp 500.000 dengan emisi terbaru, dan pengembangan penyidikan membawa kami menemukan total sekitar Rp 446.700.000 dalam bentuk uang palsu,” tambahnya.

Kapolres juga mengungkapkan bahwa pengungkapan ini melibatkan kerjasama dengan rektor salah satu universitas di Goa, yang membantu penyelidikan setelah ditemukan barang bukti di kampus mereka. “Kami berharap dapat mengungkap seluruh jaringan sindikat ini,” ujarnya.

AKBP Reonal menegaskan bahwa proses penyidikan masih berlangsung, dan pihaknya akan segera memberikan informasi lebih lanjut. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan memastikan bahwa semua pelaku yang terlibat akan diproses sesuai dengan hukum,” tegasnya.

Selama penyidikan, polisi telah menyita lebih dari 100 barang bukti terkait peredaran uang palsu. Kapolres Goa meminta masyarakat untuk bersabar dan memberi waktu kepada kepolisian untuk menyelesaikan penyidikan.

Kasus peredaran uang palsu ini menggarisbawahi pentingnya kerjasama antara kepolisian, lembaga keuangan, serta masyarakat untuk memerangi kejahatan ekonomi. Pihak kepolisian juga mengingatkan agar masyarakat tetap waspada terhadap uang palsu yang dapat merugikan perekonomian.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *