Polisi Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Perbaungan

Berbekal Informasi Warga, Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai Amankan Tersangka dan Sita Barang Bukti Diduga Sabu

WaroengBerita.com – Sergai| Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serdang Bedagai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial AT ditangkap petugas di Dusun Nangka, Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, pada Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita satu bungkus plastik kecil berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,18 gram. Penangkapan dilakukan setelah aparat menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba yang melibatkan tersangka.

Informasi yang diterima menyebutkan AT diduga berperan sebagai perantara dalam transaksi narkotika golongan I di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Satres Narkoba melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian tertutup guna memastikan kebenaran informasi yang diterima.

Setelah memperoleh bukti awal yang cukup, petugas bergerak dan mengamankan tersangka saat diduga hendak melakukan aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika. Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi penangkapan, AT mengakui barang bukti yang ditemukan berada dalam penguasaannya.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap asal-usul barang haram itu serta kemungkinan keterlibatan jaringan lain yang lebih luas.

Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, AKP Bringin Jaya, SH, MH, mengatakan penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Kabupaten Serdang Bedagai.

Menurutnya, aparat tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba karena dinilai menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda.

AKP Bringin Jaya juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari dukungan warga yang peduli terhadap lingkungan sekitarnya.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian. Jika menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika, segera laporkan agar dapat ditindaklanjuti. Sinergi antara masyarakat dan aparat menjadi kunci dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” ujarnya.

Saat ini, tersangka AT masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi memastikan proses penanganan perkara akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sembari terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih besar di wilayah Serdang Bedagai.(RM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *