WaroengBerita.com – Samosir | Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), M. Bobby Afif Nasution, bersama Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom, ST, mengadakan audiensi dengan Kementerian Perhubungan RI di Jakarta pada Rabu (14/5/2025). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas usulan mengenai aksesibilitas transportasi udara di kawasan Danau Toba, khususnya terkait dengan pengembangan transportasi seaplane atau pesawat amfibi.
Gubernur Bobby Afif Nasution mengawali pertemuan dengan menyampaikan bahwa Kabupaten Samosir, sebagai bagian dari Provinsi Sumatera Utara, tengah berusaha untuk meningkatkan sektor pariwisatanya. Untuk mencapai tujuan tersebut, Pemprov Sumut menginisiasi pertemuan ini untuk memfasilitasi penyediaan amenitas layanan sektor transportasi udara amfibi di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba.
Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom, ST, dalam pemaparannya mengungkapkan potensi pariwisata yang dimiliki Danau Toba dan peluang investasi dalam sektor transportasi udara dengan menggunakan pesawat amfibi. Vandiko menekankan bahwa salah satu langkah untuk meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara, khususnya dari Asia Tenggara, adalah dengan menghadirkan rute transportasi udara langsung menuju Danau Toba menggunakan seaplane.
“Untuk merealisasikan hal ini, kami akan menggandeng investor dalam negeri, termasuk putra daerah Samosir yang bernaung dalam Parna Raya Grup yang sangat berminat berinvestasi pada sektor amfibi aircraft di Danau Toba,” terang Vandiko.
Usulan rute penerbangan yang disampaikan meliputi penerbangan internasional dengan rute Singapura – Kualanamu – Danau Toba, Malaysia – Kualanamu – Danau Toba, Thailand – Kualanamu – Danau Toba, Eropa – Kualanamu – Danau Toba, serta Kualanamu – Danau Toba – Sibolga – Nias.
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, memberikan apresiasi penuh terhadap usulan yang diajukan oleh Pemprov Sumut dan Pemkab Samosir, yang membuka peluang investasi pada sektor transportasi udara. Menhub menyebutkan bahwa sektor transportasi amfibi aircraft, khususnya seaplane, menjadi salah satu program strategis Kementerian Perhubungan untuk periode 2025-2029.
Menteri Dudy juga menjelaskan bahwa pada tahun 2025, Kementerian Perhubungan sedang menyusun regulasi yang mengatur operasional seaplane, dan memberikan dukungan kepada para investor dengan memberikan kemudahan izin. Namun, sebelum melakukan flight test, Kementerian Perhubungan meminta agar para investor menyusun studi kelayakan terkait titik lokasi pendaratan seaplane.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian Perhubungan akan menurunkan tim teknis dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan Navigasi Kelautan untuk menentukan titik lokasi pendaratan seaplane di Danau Toba. (Bernad)












