WaroengBerita.com – Sergai | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdang Bedagai (Sergai) menyalurkan dana hibah kepada sejumlah organisasi berbadan hukum di wilayahnya. Penyerahan ini ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang berlangsung di Ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Sergai, Kompleks Kantor Bupati di Sei Rampah, Senin (11/8/2025), disaksikan langsung oleh Bupati Sergai, H. Darma Wijaya.
Dalam sambutannya, Bupati Darma Wijaya menegaskan bahwa NPHD menjadi dasar hukum yang jelas dalam pemberian hibah, sekaligus memastikan penggunaannya tepat sasaran. Ia mengingatkan para penerima agar memanfaatkan bantuan secara optimal untuk kepentingan masyarakat serta menyampaikan laporan pertanggungjawaban yang transparan demi menghindari persoalan hukum di kemudian hari.
Bupati juga mengajak seluruh pihak untuk menggalakkan kesadaran menjaga kebersihan lingkungan dan membiasakan membuang sampah pada tempatnya. Menurutnya, langkah sederhana ini akan membawa dampak positif yang besar bagi masyarakat Sergai.
Sebelumnya, Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Sergai, Rahmat Suhendra Damanik, menyampaikan bahwa dana hibah diberikan untuk mendukung program kelembagaan bagi penerima yang telah memiliki badan hukum sah.
Kegiatan ini turut dihadiri Sekdakab Sergai Suwanto Nasution, SPd, MM, Ketua MUI Sergai H. Hasful Huznain, Ketua FKUB Sergai H. Khoya, pimpinan pondok pesantren, serta perwakilan penerima hibah lainnya.(RM)












