WaroengBerita.com – Labuhanbatu |Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-80, Satuan Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Labuhanbatu menggelar pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) di pintu masuk Mapolres, Selasa (12/8/2025).
Kegiatan ini bertujuan mengingatkan seluruh personel dan masyarakat yang datang agar memasang bendera merah putih di kendaraan, baik dinas maupun pribadi. Dari hasil pengecekan yang dimulai pukul 07.00 WIB, ditemukan masih ada kendaraan milik personel maupun warga yang belum memasang bendera.
Petugas Sipropam langsung memberikan imbauan serta meminta pengendara memasang bendera sebelum melanjutkan aktivitas di lingkungan Mapolres. Langkah ini merupakan penegasan bahwa pemasangan bendera selama bulan kemerdekaan adalah wujud penghormatan terhadap jasa para pahlawan serta simbol kecintaan pada tanah air.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin, mengapresiasi upaya Sipropam dalam menumbuhkan rasa nasionalisme.
“Bendera merah putih bukan hanya kewajiban seremonial, tetapi simbol kebanggaan dan penghormatan kepada kemerdekaan yang diperjuangkan para pahlawan. Mari kita jadikan momentum HUT RI ke-80 untuk memperkuat persatuan dan kecintaan pada Indonesia,” ujar Arwin.
Sementara itu, Kasipropam Polres Labuhanbatu AKP Riwantoh, yang memimpin kegiatan, menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan hingga menjelang 17 Agustus. Ia berharap kesadaran masyarakat untuk memasang bendera lahir dari hati, bukan sekadar karena adanya pemeriksaan.
Dengan kegiatan ini, Polres Labuhanbatu mengajak seluruh elemen masyarakat memaknai kemerdekaan tidak hanya dengan perayaan, tetapi juga lewat penghormatan nyata terhadap simbol negara.(AS)












