WaroengBerita.com – Labuhanbatu | Aksi peredaran narkotika di Kabupaten Labuhanbatu kembali digagalkan aparat. Tim Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pengedar sabu berinisial MR alias Wawan (25), warga Desa Bandar Kumbul, Kecamatan Bilah Barat. Pelaku ditangkap saat bersembunyi di toilet sebuah warung internet di Jalan Urip Sumodiharjo, Kelurahan Cendana, Minggu malam (17/8/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.
Penangkapan dipimpin langsung Ipda Risnal Situngkir, SH, bersama tim opsnal setelah menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas pelaku. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 13 paket sabu seberat 2,79 gram bruto, satu plastik klip kosong, serta uang tunai Rp70.000 yang diduga hasil transaksi.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas Iptu Arwin, SH, menjelaskan bahwa sabu tersebut diperoleh pelaku dari seorang pria berinisial R yang kini masih diburu. “Tersangka mengaku mendapat barang haram itu dari R di wilayah Rantauprapat. Saat ini, R masuk dalam daftar pencarian dan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Arwin, Senin (18/8/2025).
Arwin menegaskan, momentum peringatan HUT ke-80 RI menjadi dorongan moral bagi pihak kepolisian untuk terus memperkuat perang melawan narkoba. “Kemerdekaan harus dimaknai dengan menjaga generasi muda dari bahaya narkotika. Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Labuhanbatu,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Iwan Mashuri, SH, menambahkan pihaknya akan meningkatkan operasi rutin dan mengembangkan kasus ini guna membongkar jaringan yang lebih besar. “Semangat kemerdekaan menjadi motivasi kami untuk terus konsisten memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya,” ujarnya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.(AS)












