WaroengBerita.com – Labuhanbatu |Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., memberikan arahan penting kepada jajaran Dalmas Polres Labuhanbatu mengenai tata cara penanganan aksi unjuk rasa. Arahan tersebut disampaikan dalam kegiatan pengarahan di Aula Yan Piter, Jalan MH. Thamrin, Rantauprapat, Kamis (28/8/2025).
Dalam kesempatan itu, Kapolres menegaskan bahwa setiap personel wajib memahami standar operasional prosedur (SOP) pengamanan unjuk rasa. Ia juga menekankan pentingnya menjaga keselamatan diri maupun rekan saat menghadapi situasi lapangan yang dinamis.
“Dalam setiap pelaksanaan tugas, saya minta seluruh personel Dalmas mengedepankan sikap humanis. Massa aksi adalah bagian dari masyarakat yang perlu dilindungi, bukan dipandang sebagai lawan. Tugas kita menjaga ketertiban, memastikan jalannya aksi tetap aman, sekaligus menghormati hak demokrasi warga,” tegas Kapolres.
Kapolres menambahkan bahwa kunci utama dalam mengawal aksi massa adalah kesabaran, disiplin, serta semangat menjaga profesionalitas. Dengan menerapkan sikap tersebut, ia yakin kepercayaan publik terhadap Polri dapat terus terjaga.
Selain itu, Kapolres turut menyinggung pentingnya pemahaman aturan hukum serta Peraturan Kapolri (Perkap) tentang tata cara pengamanan aksi unjuk rasa. Hal ini, menurutnya, menjadi landasan hukum dan teknis yang harus dipegang teguh oleh setiap personel di lapangan.
Kegiatan ditutup dengan penekanan bahwa pengamanan aksi unjuk rasa harus dilaksanakan secara profesional dan tegas, namun tetap mengedepankan pendekatan persuasif serta humanis. Dengan begitu, suasana kondusif di wilayah hukum Polres Labuhanbatu dapat senantiasa terjaga.












