WaroengBerita.com – Deli Serdang |Langkah tegas aparat penegak hukum kembali mengguncang Kabupaten Deli Serdang. Tim Pidana Khusus (Pidsus) Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Labuhan Deli, yang berada di bawah koordinasi Kepala Kejaksaan Negeri Harly Siregar, melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Deli Serdang, Senin (3/11/2025).
Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang mengalir ke Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Yayasan Farhan Syarif Hidayah. Dana yang bersumber dari Kementerian Agama itu diduga kuat tidak digunakan sesuai peruntukannya dalam kegiatan operasional pendidikan.
Kepala Cabjari Deli Serdang di Labuhan Deli, Hamonangan Sidauruk, SH, MH, membenarkan penggeledahan tersebut. “Benar, tim kami melakukan penggeledahan di Kantor Kemenag Deli Serdang untuk penyidikan dugaan korupsi dana BOS pada Yayasan Farhan Syarif Hidayah tahun anggaran 2022 hingga 2024,” ujarnya kepada wartawan.
Sementara itu, Kasubsi Pidum/Pidsus Cabjari Deli Serdang, Putra Raja Rumbi Siregar, SH, menjelaskan bahwa penyidik menemukan indikasi dana BOS yang tidak sepenuhnya disalurkan untuk kepentingan pendidikan. “Dana BOS diduga tidak digunakan sesuai peruntukannya. Saat ini tim masih memeriksa dokumen untuk memastikan sejauh mana penyimpangan terjadi,” katanya, Selasa (4/11/2025).
Sebelum menggeledah kantor Kemenag, penyidik juga lebih dulu melakukan penggeledahan di Yayasan Farhan Syarif Hidayah yang berlokasi di Jalan Orde Baru, Kecamatan Sunggal. Dari dua lokasi tersebut, penyidik mengamankan berbagai dokumen administrasi, laporan keuangan, dan arsip madrasah yang diduga berkaitan dengan penyaluran dana BOS.
Dalam penggeledahan di Kantor Kemenag, tim Pidsus memeriksa beberapa ruangan penting, seperti bidang pendidikan madrasah dan bagian keuangan. Seluruh dokumen yang relevan kini tengah dianalisis untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak internal Kemenag dan pengelola yayasan.
Situasi di lokasi berlangsung kondusif tanpa adanya perlawanan dari pihak Kemenag. Proses penggeledahan berjalan lancar dan dikawal ketat aparat kejaksaan. “Kami masih mendalami temuan dari lapangan. Jika sudah ada perkembangan, termasuk nilai kerugian negara dan pihak-pihak yang terlibat, akan segera kami sampaikan ke publik,” tegas Putra Rumbi.
Dugaan penyimpangan dana BOS yang terjadi selama periode 2022–2024 ini diperkirakan merugikan keuangan negara dengan jumlah signifikan. Saat ini, tim penyidik tengah menunggu hasil audit dari Kantor Akuntan Publik untuk menentukan nilai kerugian secara pasti dan mempercepat proses penetapan tersangka.
Gerakan “bersih-bersih korupsi” yang dijalankan jajaran kejaksaan di bawah Kepala Kejaksaan Negeri Harly Siregar disebut sebagai bukti komitmen lembaga Adhyaksa dalam memberantas penyalahgunaan anggaran di Sumatera Utara. Setelah beberapa kasus korupsi di daerah lain diungkap, kini Deli Serdang menjadi fokus utama pengawasan hukum.(Sri)












