WaroengBerita.com – Labuhanbatu | Manajemen RSUD Rantauprapat memberikan klarifikasi menyusul beredarnya video di media sosial yang menarasikan dugaan penelantaran pasien hingga meninggal dunia usai menjalani tindakan hemodialisa atau cuci darah. Video berdurasi 59 detik yang viral sejak Sabtu (11/7/2026) malam itu memicu beragam tanggapan publik dan menyebut adanya dugaan kelalaian dalam pelayanan rumah sakit.
Direktur RSUD Rantauprapat, dr. Adi Subrata, didampingi jajaran manajemen, menyampaikan penjelasan resmi kepada awak media di Ruang Rapat Gedung D RSUD Rantauprapat, Senin (13/7/2026) malam. Ia menegaskan, klarifikasi tersebut disampaikan berdasarkan hasil evaluasi internal dan kronologi pelayanan medis yang terdokumentasi di rumah sakit.
Menurut dr. Adi, pasien berinisial S.U. datang ke rumah sakit pada Sabtu (11/7/2026) dengan keluhan sesak napas disertai riwayat penyakit penyerta. Setibanya di rumah sakit, pasien langsung mendapatkan pemeriksaan awal serta penanganan medis, termasuk pemberian terapi oksigen.
Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh dokter, kondisi pasien dinilai membutuhkan tindakan hemodialisa darurat. Sebelum tindakan dilakukan, pasien terlebih dahulu dipersiapkan di ruang perawatan hingga fasilitas hemodialisa siap digunakan.
Saat tiba di ruang hemodialisa, tim medis kembali melakukan evaluasi terhadap kondisi pasien. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tekanan darah pasien masih berada pada tingkat yang sangat tinggi sehingga tindakan cuci darah belum dapat langsung dimulai. Petugas kemudian memberikan terapi untuk menurunkan tekanan darah hingga mencapai kondisi yang dinilai lebih aman sebelum proses hemodialisa dilaksanakan.
Menanggapi narasi yang berkembang di media sosial mengenai dugaan pasien ditinggalkan petugas, dr. Adi membantah anggapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa tenaga kesehatan tetap menjalankan pemantauan terhadap pasien, namun pada saat bersamaan juga harus memberikan pelayanan kepada pasien lain yang membutuhkan tindakan medis.
“Petugas tidak meninggalkan pasien. Saat itu perawat berpindah sementara untuk membantu pasien lain setelah memastikan kondisi pasien yang menjalani hemodialisa dalam keadaan stabil sesuai hasil pemantauan,” jelasnya.
Ia menerangkan, pada malam kejadian terdapat beberapa pasien yang menjalani layanan hemodialisa secara bersamaan. Setelah membantu pasien lain dan menangani kendala pada alat medis di ruangan berbeda, petugas kembali melakukan pemeriksaan terhadap pasien S.U. Saat itulah kondisi pasien diketahui mengalami penurunan secara mendadak.
Melihat kondisi tersebut, tim medis segera menghentikan proses hemodialisa dan melakukan tindakan penyelamatan sesuai standar penanganan kegawatdaruratan. Pasien kemudian dipindahkan ke ruang perawatan intensif agar mendapatkan penanganan yang lebih optimal.
Di ruang intensif, tim medis terus melakukan berbagai upaya penyelamatan, mulai dari pemasangan alat pemantau kondisi vital, bantuan pernapasan, hingga tindakan resusitasi ketika jantung pasien beberapa kali mengalami henti.
Menurut dr. Adi, upaya tersebut sempat menunjukkan respons positif setelah detak jantung kembali terdeteksi dan denyut nadi kembali terasa. Namun kondisi pasien kembali memburuk sehingga tim medis terus melanjutkan tindakan penyelamatan hingga akhirnya pasien dinyatakan meninggal dunia.
“Kami telah melakukan berbagai upaya medis sesuai prosedur yang berlaku. Namun kondisi pasien tidak dapat dipertahankan,” ujarnya.
Di akhir keterangannya, Direktur RSUD Rantauprapat menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum serta memastikan rumah sakit akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan yang diberikan.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya pasien. Evaluasi internal tetap kami lakukan sebagai bagian dari komitmen meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. Setiap masukan akan menjadi bahan perbaikan bagi rumah sakit ke depan,” kata dr. Adi.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video yang berisi narasi dugaan penelantaran pasien beredar luas di media sosial. Hingga kini belum ada kesimpulan resmi dari otoritas berwenang mengenai adanya dugaan pelanggaran prosedur medis. Karena itu, seluruh informasi terkait peristiwa tersebut masih memerlukan proses klarifikasi dan, apabila diperlukan, pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak yang berwenang.(AS)












