Polsek Bilah Hilir Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Tanjung Haloban

Petugas Temukan Alat Hisap Sabu dan Plastik Klip Bekas.

WaroengBerita.com – Labuhanbatu |Dalam upaya menekan peredaran narkotika, jajaran Polsek Bilah Hilir melaksanakan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Kampung Tengah 3, Desa Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (26/3/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Reskrim Ipda Rico Marthin Sihombing dan melibatkan personel Polsek Bilah Hilir bersama Kepala Dusun Kampung Tengah 3, Jepri Sulardi.

Sasaran penggerebekan berada di area kebun kelapa sawit milik warga yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin bersama Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal menjelaskan, dalam penyisiran tersebut petugas turut membongkar pondok atau gubuk yang diduga menjadi tempat aktivitas penyalahgunaan narkoba.

Dari hasil penggerebekan, petugas tidak menemukan narkotika. Namun, ditemukan sejumlah barang bukti berupa satu alat hisap sabu (bong) serta beberapa plastik klip transparan bekas yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Seluruh barang temuan tersebut diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa kegiatan GSN merupakan bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkotika secara berkelanjutan, baik melalui langkah preventif maupun represif guna melindungi masyarakat.

Kapolsek Bilah Hilir juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan monitoring terhadap dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Desa Tanjung Haloban.

Ia turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi demi mendukung upaya pemberantasan narkoba.(AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *