Batas Wilayah Pakpak Bharat–Dairi Dibahas Serius

Rakor di Medan dorong kepastian hukum dan revisi regulasi pusat.

Keterangan : Rapat koordinasi.(Ist)

WaroengBerita.com – Medan | Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat terus mendorong kejelasan batas wilayah dengan Kabupaten Dairi melalui forum resmi. Bupati Franc Bernhard Tumanggor menghadiri rapat koordinasi batas wilayah yang digelar di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (8/4/2026).

Rapat tersebut dipimpin Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Sumatera Utara, Muhammad Suib, yang menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari surat Bupati Pakpak Bharat kepada Menteri Dalam Negeri. Agenda ini juga menjadi bagian dari upaya penegasan batas administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam forum tersebut, Direktur Toponimi dan Batas Antar Daerah Kementerian Dalam Negeri, Raziras Rahmadillah, memaparkan langkah-langkah yang telah dilakukan pemerintah pusat. Ia menyebut, pihaknya telah menerima surat resmi serta audiensi langsung dari Bupati Pakpak Bharat dengan Wakil Menteri Dalam Negeri.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian Dalam Negeri telah melakukan peninjauan lapangan untuk memastikan kondisi faktual batas wilayah. Hasilnya menunjukkan adanya perbedaan antara regulasi yang berlaku, khususnya antara Permendagri Nomor 28 Tahun 2019 dengan SK Kementerian Kehutanan Nomor 846 Tahun 2025.

Dalam pemaparan tersebut disebutkan bahwa hasil overlay menunjukkan lokasi Batalyon TP 908 yang sebelumnya diusulkan berada di wilayah Kabupaten Dairi, ternyata secara administratif masuk dalam wilayah Kabupaten Pakpak Bharat. Atas dasar itu, pemerintah pusat mengusulkan adanya revisi terhadap regulasi terkait guna menyesuaikan dengan kondisi riil di lapangan.

Bupati Pakpak Bharat menyambut baik langkah tersebut dan berharap proses penyelesaian batas wilayah dapat segera rampung. Menurutnya, kepastian hukum sangat dibutuhkan untuk menghindari potensi konflik administratif di masa mendatang.

“Harapan kita persoalan ini segera selesai sehingga ada kejelasan dan tidak menimbulkan keraguan lagi terkait batas wilayah kedua daerah,” ujarnya.

Rapat koordinasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinkronisasi antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat, guna memastikan batas wilayah yang jelas, akurat, dan memiliki kekuatan hukum tetap.(SB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *