WaroengBerita.com – Labuhanbatu | Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pria berinisial ESR alias Eko (33), yang diduga sebagai pengedar narkoba di wilayah Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Pelaku yang merupakan warga Dusun Bangun Sari, Desa Janji, ditangkap pada Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di Afdeling I Desa Janji saat melintas menggunakan sepeda motor.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin bersama Kasat Narkoba AKP Hardiyanto membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku ditangkap beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3,72 gram saat dilakukan penggeledahan,” ujar Arwin, Senin (13/4/2026).
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas pelaku yang diduga kerap mengedarkan sabu di sekitar Desa Janji. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal yang dipimpin Kanit II Satres Narkoba melakukan penyelidikan dengan metode undercover buy.
Saat target teridentifikasi, petugas langsung melakukan penindakan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tiga bungkus plastik klip berisi diduga sabu dengan berat bruto 3,72 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit timbangan elektrik serta sepeda motor Honda Supra X 125 yang digunakan pelaku.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diperjualbelikan. Ia juga menyebutkan bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut, sekaligus pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba lainnya.
Polres Labuhanbatu menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba. Ini bagian dari komitmen kami menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas Arwin.(AS)












