WaroengBerita.com – Humbahas | Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas) mengikuti kunjungan kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat yang digelar di Hotel Labersa Balige, Kabupaten Toba, Sabtu (9/5/2026). Kehadiran Pemerintah Kabupaten Humbahas diwakili Sekretaris Daerah Chiristison Rudianto Marbun bersama jajaran pemerintah daerah dari kawasan Danau Toba lainnya, yakni Kabupaten Toba, Tapanuli Utara, dan Samosir.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard, Wakil Ketua Baleg DPR RI Martin Manurung, penulis naskah akademik RUU Masyarakat Hukum Adat Eriko Silaban, Ephorus HKBP Victor Tinambunan, Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora, Wakil Ketua DPRD Humbahas Marsono Simamora, serta berbagai unsur lintas sektoral.
Agenda tersebut menjadi bagian penting dalam upaya mempercepat pembahasan RUU Masyarakat Hukum Adat yang dinilai sebagai langkah strategis untuk menghadirkan pengakuan, perlindungan, dan keadilan bagi masyarakat adat, khususnya di kawasan Danau Toba.
Dalam pemaparannya, Martin Manurung menegaskan bahwa percepatan pembahasan RUU Masyarakat Hukum Adat merupakan amanat konstitusi yang hingga kini belum terealisasi secara utuh. Menurutnya, Baleg DPR RI saat ini terus mendorong agar pembahasan regulasi tersebut dapat segera masuk ke tahap berikutnya demi memberikan kepastian hukum bagi masyarakat adat di Indonesia.
“Percepatan RUU ini penting untuk memberikan kepastian hukum, perlindungan tanah ulayat, serta memperkuat status hukum masyarakat adat,” ujar Martin.
Di sela kegiatan, Sekda Humbahas Chiristison Rudianto Marbun juga menyerahkan proposal pembangunan kepada Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas RI. Proposal tersebut meliputi bantuan rumah swadaya, pembangunan infrastruktur jalan dan irigasi, bantuan sambungan listrik bagi masyarakat kurang mampu, serta program sanitasi air limbah.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Humbahas memperjuangkan dukungan pemerintah pusat dalam percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah.
Kehadiran pemerintah daerah kawasan Danau Toba dalam forum legislasi nasional itu menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat perlindungan masyarakat hukum adat sekaligus memperjuangkan pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat lokal.(RS)












