WaroengBerita.com – Dairi | Pemerintah Kabupaten Dairi resmi menerima Surat Persetujuan Substansi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Dairi Tahun 2026–2046 dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kamis (7/5/2026). Persetujuan tersebut menjadi langkah strategis dalam membuka arah baru pembangunan dan investasi di Kabupaten Dairi selama dua dekade mendatang.
Penyerahan surat persetujuan substansi berlangsung di Gedung Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN di Jakarta. Dokumen bernomor PB.01/569-200/IV/2026 tertanggal 22 April 2026 itu diserahkan Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Wilayah I ATR/BPN RI Rahma Julianty kepada Vickner Sinaga.
Kegiatan tersebut turut disaksikan Ketua DPRD Kabupaten Dairi Sabam Sibarani serta dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Dairi dan Kantor Pertanahan ATR/BPN Dairi.
Dalam sambutannya, Bupati Dairi menegaskan bahwa Ranperda RTRW akan menjadi fondasi penting bagi kemajuan daerah, khususnya dalam menciptakan kepastian hukum bagi investor dan dunia usaha.
“Setelah Ranperda RTRW ini ditetapkan menjadi Perda, regulasi terbaru ini diharapkan mampu memberikan dukungan nyata terhadap iklim investasi di Kabupaten Dairi,” ujar Vickner.
Menurutnya, keberadaan RTRW yang jelas akan menjadi pedoman dalam pengembangan kawasan, pembangunan infrastruktur, hingga penataan ruang yang berkelanjutan.
Sementara itu, Ketua DPRD Dairi memastikan pihak legislatif segera menindaklanjuti pembahasan Ranperda RTRW agar dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah.
“Kami akan segera menyusun jadwal Badan Musyawarah sehingga target persetujuan bersama menjadi Perda dapat tercapai kurang dari satu bulan,” kata Sabam.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, Pemkab Dairi diwajibkan menindaklanjuti surat persetujuan substansi tersebut melalui penetapan Perda RTRW paling lambat dua bulan sejak diterbitkan.
Dengan diterimanya persetujuan substansi RTRW 2026–2046, Kabupaten Dairi kini semakin dekat memiliki payung hukum tata ruang baru yang diharapkan mampu menjadi acuan pembangunan daerah sekaligus magnet investasi di kawasan tersebut.(RS)












