Tender Rehabilitasi Gedung Barang Bukti Polrestabes Medan Rp1,5 Miliar di Dinas CKTR Deli Serdang Tuai Sorotan

Dua peserta telah mengajukan penawaran, sementara panitia kini melakukan evaluasi administrasi, teknis, kualifikasi, dan harga sebelum penetapan pemenang pada Juni 2026.

Keterangan : Gedung Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan di Jalan H.M Said No.1, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan.(Dok/Ist)

WaroengBerita.com – Deli Serdang | Proses tender proyek Rehabilitasi Gedung Barang Bukti Polrestabes Medan senilai Rp1,5 miliar memasuki tahapan penting. Berdasarkan data Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), hingga akhir Mei 2026 sebanyak 16 perusahaan tercatat ikut bersaing memperebutkan paket pekerjaan konstruksi yang dikelola Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Deli Serdang tersebut.

Ditelusuri di laman LPSE Deli Serdang, Minggu (31/5/2026), paket pekerjaan dengan kode tender 10134569000 itu memiliki nilai pagu anggaran sebesar Rp1.500.000.000 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026. Sementara Harga Perkiraan Sendiri (HPS) ditetapkan sebesar Rp1.499.895.862,17. Tender menggunakan metode pascakualifikasi satu file dengan sistem gugur dan penawaran harga terendah sebagai dasar evaluasi.

“Dari data peserta yang tampil pada sistem, SOALOON GLOBAL NUSANTARA menjadi perusahaan dengan penawaran terendah sementara sebesar Rp1.476.771.548,60. Di posisi berikutnya terdapat CV KARYA RONADA dengan nilai penawaran Rp1.495.000.000. Kedua nilai tersebut tercatat sama dengan harga terkoreksi yang ditampilkan dalam aplikasi SPSE,” tertulis di LPSE Deli Serdang milik Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang.

Selain dua perusahaan tersebut, terdapat 14 badan usaha lain yang ikut dalam proses tender, yakni JADI RAYA JAYA, CV JUDAH KARYA, PT TOBA SEJAHTERA KARUNIA, CV SIGMA SISEANNA, CV ROROFE TAMPUBOLON, CV KARYA CIPTA LESTARI, SIBAUT JAYA, PT ASA CIPTA SARANA, CV POSPOS GLOBAL ENGINEERING, CV Evolusi Konstruksi, CV Gerbong Airmas, CV PUBLIK CAHAYA BRIGITHA, CV PADUKA ENAM DELAPAN, dan CV DUARTE BERKARYA.

Saat ini proses lelang berada pada tahap Evaluasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga yang berlangsung sejak 26 Mei hingga 9 Juni 2026. Dalam periode yang sama, panitia juga melaksanakan tahapan Pembuktian Kualifikasi guna memastikan seluruh dokumen dan persyaratan peserta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan jadwal resmi pengadaan, penetapan pemenang dijadwalkan pada 10 Juni 2026 mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB. Setelah itu akan dilanjutkan dengan pengumuman pemenang pada hari yang sama, masa sanggah hingga 15 Juni 2026, penerbitan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) pada 15–17 Juni 2026, dan penandatanganan kontrak yang dijadwalkan berlangsung pada 17 hingga 19 Juni 2026.

Persaingan tender ini diperkirakan berlangsung ketat mengingat selisih penawaran dua peserta teratas hanya sekitar Rp18,2 juta dari nilai HPS. Namun demikian, harga bukan satu-satunya faktor penentu kemenangan karena panitia masih harus menilai kelengkapan administrasi, kemampuan teknis, legalitas usaha, pengalaman pekerjaan, hingga kesesuaian dokumen kualifikasi masing-masing peserta.

Padahal, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Setyo Budiyanto sudah menyampaikan bahwa Kepala Daerah , Wakil Kepala Daerah, Kepala Dinas agar lebih mengutamakan urusan kepentingan daerah terlebih dahulu (utama) baru kemudian urusan hibah ke instansi vertikal. “Setahu saya, instansi vertikal juga sudah dibiayai oleh APBN, ini jangan sampai ini (hibah) diberikan kepada aparat penegak hukum dengan harapan tidak ada pendalaman (investigasi), ini tentu tidak pas,” jelasnya saat peluncuran buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan dihadiri seluruh kepala daerah se-Indonesia dan perwakilan, di Gedung Sasana Bhakti Praja, Jakarta, Senin (11/5/2026).

Proyek rehabilitasi Gedung Barang Bukti Polrestabes Medan sendiri dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung sarana penyimpanan barang bukti penegakan hukum yang lebih representatif. Karena itu, proses tender ini menjadi sorotan berbagai pihak yang berharap seluruh tahapan berjalan transparan, kompetitif, dan akuntabel sesuai prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah.(Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *