Polres Labuhanbatu Perkuat Kampung Bebas Narkoba, Warga Diajak Jadi Garda Pencegahan

Sosialisasi bahaya narkotika dan penyaluran bantuan sosial digelar untuk memperkuat sinergi masyarakat melawan peredaran narkoba

Keterangan : Foto bersama.(Ist)

WaroengBerita.com – Labuhanbatu | Upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika terus diperkuat melalui pendekatan preventif dan pemberdayaan masyarakat. Polres Labuhanbatu menggelar kegiatan sosialisasi bahaya narkoba sekaligus penyaluran bantuan sosial di Posko Kampung Bebas dari Narkoba yang berada di Lingkungan Bangunan, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (19/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, Dandim 0209/Labuhanbatu Letkol Kav Hanung Kaptiaji, tokoh agama, organisasi anti narkoba, aktivis, mahasiswa, masyarakat, serta anak-anak yatim. Suasana penuh keakraban mewarnai kegiatan yang bertujuan memperkuat kesadaran kolektif masyarakat dalam menghadapi ancaman narkotika yang masih menjadi persoalan serius di berbagai daerah.

Selain memberikan edukasi mengenai dampak buruk penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan, kehidupan sosial, dan masa depan generasi muda, Polres Labuhanbatu juga menyerahkan bantuan sosial kepada masyarakat dan anak yatim. Bantuan tersebut menjadi bentuk kepedulian sosial sekaligus upaya membangun kedekatan antara institusi kepolisian dengan masyarakat.

Dalam sambutannya, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya menegaskan bahwa keberadaan Posko Kampung Bebas dari Narkoba diharapkan menjadi pusat edukasi dan penguatan partisipasi masyarakat dalam mencegah peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Menurutnya, peran aktif warga sangat penting untuk mendeteksi dan melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba yang berpotensi merusak tatanan sosial masyarakat.

Kapolres menekankan bahwa perang melawan narkoba tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum. Dibutuhkan kolaborasi seluruh elemen, mulai dari pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, kalangan pendidikan hingga keluarga sebagai benteng utama dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika. Ia juga mengajak masyarakat untuk memperkuat nilai-nilai keagamaan dan moral sebagai langkah pencegahan agar tidak mudah terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya, Polres Labuhanbatu selama ini telah melakukan berbagai langkah penegakan hukum terhadap jaringan dan pelaku tindak pidana narkotika. Upaya tersebut juga mendapat dukungan dari Kodim 0209/Labuhanbatu dalam rangka menciptakan wilayah yang aman dan bebas dari peredaran barang haram tersebut. Melalui sinergi yang terus diperkuat, aparat berharap ruang gerak para pelaku kejahatan narkoba semakin sempit.

Melalui kegiatan sosialisasi dan bantuan sosial ini, Polres Labuhanbatu ingin membangun kesadaran bahwa pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Dengan keterlibatan aktif masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih sehat, aman, dan kondusif serta terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak masa depan generasi bangsa.(AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *