Antisipasi Keterlibatan Judol, Polres Labuhanbatu Perketat Pemeriksaan Internal

Admin

Selasa, 12 Nov 2024 06:47 WIB
Array
Keterangan : Anggota Siepropam saat melakukan pemeriksaan HP para personel Polres Labuhanbatu di lapangan apel Mapolres Labuhanbatu, Jl. MH Thamrin, Rantauprapat, pada Senin (11/11/2024). (Foto : Humas)

WaroengBerita.com – Labuhanbatu |Dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang salah satu poinnya memberantas kejahatan dengan ancaman serius, seperti judi online, Polres Labuhanbatu melakukan langkah tegas dengan pemeriksaan secara internal menyeluruh terhadap personilnya.

Pemeriksaan itu berlangsung di Lapangan Mapolres Labuhanbatu, Jl. MH Thamrin, Rantauprapat, pada Senin (11/11/2024).

Kegiatan tersebut langsung dipimipin Kapolres Labuhanbatu AKBP Benhard L. Malau SIK didampingi Kasi Propam, AKP Rihwanto. Pemeriksaan ponsel dimulai dari bintara hingga perwira. Bahkan, Kapolres Labuhanbatu secara pribadi mempersilahkan ponselnya diperiksa untuk menunjukkan komitmennya dalam memberantas judi online.

“Sebelum kami bergerak memberantas judi online di masyarakat, langkah pertama yang harus kami ambil adalah membersihkan internal kami sendiri,” ujarnya.

Pemeriksaan dilakukan dengan sangat teliti oleh tim Siepropam untuk memastikan tidak ada aplikasi atau situs judi online yang terpasang pada ponsel personel Polres Labuhanbatu. Dimana Kapolres Labuhanbatu berharap melalui langkah ini, seluruh anggota kepolisian di wilayahnya dapat menjaga integritas dan mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

AKBP Bernhard juga menekankan betapa pentingnya disiplin dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. “Judi online adalah ancaman serius bagi keamanan dan masa depan bangsa. Komitmen Polres Labuhanbatu adalah mendukung pemberantasan ini tanpa toleransi, dimulai dari penertiban di tubuh kepolisian sendiri,” jelasnya.

“Melalui pemeriksaan ketat ini, Polres Labuhanbatu bertekad untuk menjadi garda terdepan dalam memerangi segala bentuk kejahatan yang merusak moral dan ketenteraman masyarakat, sejalan dengan visi besar yang diusung dalam program Asta Cita,” tutupnya. (AS)

 

Berita Terkait

Komentar

Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terpopuler

Berita Terbaru

Chat WhatsApp