Baru 14 SPPG Kantongi Izin Sanitasi, DPRD Tebing Tinggi Didesak Turun Tangan

LSM Strategi soroti pengawasan program MBG dan minta inspeksi langsung ke lokasi pelayanan pangan.

WaroengBerita.com – Tebing Tinggi | Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Tebing Tinggi kembali menjadi perhatian publik setelah terungkap bahwa belum seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memenuhi standar higiene dan sanitasi pangan. Dari total 25 unit SPPG yang beroperasi, baru 14 unit yang telah mengantongi Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan setempat.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tebing Tinggi, dr Fitri Saragih, menyampaikan hingga pertengahan Mei 2026 masih terdapat 11 unit SPPG yang belum memperoleh izin tersebut. Menurutnya, sebanyak 10 unit masih menunggu hasil pemeriksaan keamanan pangan, sementara satu unit lainnya baru menyelesaikan pelatihan penjamah pangan dan masih menjalani tahapan verifikasi lanjutan.

“Dari 25 SPPG yang ada, baru 14 yang sudah terbit SLHS-nya,” ujar dr Fitri Saragih kepada wartawan, Sabtu (16/5/2026).

Ia menjelaskan, proses penerbitan SLHS dilakukan melalui tahapan pemeriksaan ketat guna memastikan keamanan makanan yang disajikan kepada para penerima manfaat program MBG. Namun saat ditanya terkait kemungkinan sanksi terhadap unit yang belum memenuhi standar, pihak Dinas Kesehatan belum memberikan penjelasan lebih lanjut.

Situasi tersebut memicu sorotan dari berbagai pihak, termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat Strategi Kota Tebing Tinggi. Lembaga itu menilai DPRD Tebing Tinggi perlu segera menjalankan fungsi pengawasan secara aktif terhadap pelaksanaan program MBG, khususnya menyangkut kelayakan sanitasi dan prosedur pengelolaan pangan.

LSM Strategi mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat Pengaduan Masyarakat (Dumas) kepada DPRD sejak April 2026. Namun hingga kini, mereka mengaku belum pernah diundang dalam Rapat Dengar Pendapat maupun melihat adanya inspeksi mendadak ke lokasi SPPG.

“Kami sudah menyampaikan laporan resmi ke DPRD Tebing Tinggi, tetapi belum ada tindak lanjut yang nyata. Kami berharap DPRD benar-benar menjalankan fungsi kontrolnya sesuai amanat undang-undang,” tegas perwakilan LSM Strategi.

Selain meminta pengawasan langsung ke lapangan, lembaga tersebut juga mendesak agar seluruh SLHS yang telah diterbitkan dievaluasi kembali secara transparan dan profesional. Mereka menilai pengawasan ketat sangat penting karena program MBG menyangkut kesehatan ribuan anak sebagai penerima manfaat.

LSM Strategi menegaskan persoalan keamanan pangan tidak boleh dianggap sepele. Mereka berharap seluruh pihak, termasuk DPRD dan instansi terkait, dapat mengutamakan kepentingan masyarakat serta memastikan setiap SPPG benar-benar memenuhi standar kesehatan yang berlaku.(RM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *