WaroengBerita- com – Labuhanbatu | Buat resah tehadap warga sekitar, EP alias Epril selaku pengedar narkotika jenis sabu diringkus Tim opsnal reskrim Polsek Bilah Hilir saat menunggu pelanggannya.
Pria (39) warga Dusun Sidodadi C Desa Kampung Padang Kec. Pangkatan Kab. Labuhanbatu itu disergap petugas didalam rumah kosong di Dusun IV Desa Sidorukun Kec. Pangkatan yang kerap dijadikan pelaku tempat transaksi nerkotika.
Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, penangkapan pelaku pada Senin tgl 18 September 2023 lalu sekira pukul 21.20 Wib berkat adanya informasi dari masyarakat Desa Sidorukun yang resah melihat warga yang tidak dikenal keluar masuk dari dalam rumah kosong dan menduga tempat itu dijadikan transaksi narkotika.
Menindak lanjuti laporan tersebut, Kapolsek Bilah Hilir memerintahkan Tim opsnal turun kelapangan guna melakukan penyelidikan.
‘Setibanya di lokasi team yang dipimpin Kanit Prov Aiptu Andar Purba yang telah berkoordinasi dengan anggota pos pol subsektor Pangkatan, melihat kedatangan peraonel menemukan seorang pria yang berusaha melarikan diri namun berhasil disergap petugas” Terang Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu SIK melalui Kapolsek Bilah Hilir Iptu SM Lumban Gaol SH kepada wartawan, Kamis (21/9/2023) melalui sambungan seluler.
Saat ditangkap sambung Kapolsek, petugas melakukan penggeledahan dirumah kosong dari pelaku EP alias Epril dan berhasil menyita sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu-sabu.
“Adapun barang bukti yang disita petugas dari pelaku berupa 2 buah plastik klip bening besar berisikan serbuk kristal diduga Narkotika jenis sabu seberat 2,74 gram, 1 buah plastik klip kecil serbuk kristal diduga Narkotika jenis sabu, 1 buah alat hisap/Bong, 1 buah timbangan Elektrik warna hitam, 1 buah HP Android Merek Samsung warna biru, 1 buah jarum suntik, 1 buah skop yg terbuat dari pipet warna putih, 1 buah pipet warna putih, dan uang tunai Rp. 70.000,” paparnya.
Kemudian, lanjut Iptu SM Lumban Gaol, untuk mempertanggungkan perbuatannya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Bilah Hilir dan selanjutnya akan dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk diproses lebih lanjut.***(AS)