WaroengBerita.com – Humbahas | Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dosmar Banjarnahor SE menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) tahun anggaran 2023 (TA-2023) terkait nota Pengantar Keuangan serta Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Humbang Hasundutan, Rabu (30/8/2023).
Penyerahan Ranperda dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, serta dibacakan oleh Sekretaris Daerah Drs Tonny Sihombing.
Rapat Paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Humbahas Ramses Lumban Gaol SH dihadiri Wakil Ketua Marolop Manik beserta anggota DPRD lainnya. Turut juga hadir pada rapat paripurna ini, Kabagren Jhonson Sitompul, Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, Pimpinan BUMN/ BUMD, Tokoh Adat/ Tokoh Agama, Pemuda, Insan Pers dan lainnya.
Dosmar Banjarnahor menyampaikan bahwa Ranperda Kabupaten Humbahas mengalami kenaikan sebesar Rp. 20.872.744.245 menjadi Rp.1.092.973.471.500.
Dosmar berharap bahwa pembahasan usulan Ranperda Kabupaten Humbahas ini bisa berjalan lancar dengan berlandaskan semangat kebersamaan. “Kepada Dewan yang terhormat diharapkan juga memberi masukan demi penyempurnaan Ranperda ini,” ucapnya .
Pada kesempatannya, Ketua DPRD Humbang Hasundutan Ramses Lumban Gaol menyampaikan, untuk memberi kesempatan kepada fraksi-fraksi DPRD dalam mempersiapkan pandangan umumnya maka Rapat Paripurna akan diagendakan pada hari Senin, 4 September 2023 pukul 10.00 WIB. (Akim/Samsudin)