WaroengBerita.com – Pakpak Bharat | Demi terciptanya administrasi Pertanahan yang akurat,Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor (FBT) membagikan puluhan sertifikat tanah di Kecamatan Sitellu Tali Urang Julu, Selasa (27/2/2024).
Penyerahan Sertifikat Tanah melalui Program Sertifikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kementerian Agraria dan tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ini dilaksanakan di Aula Kantor Camat Sitellu Tali Urang Julu.
Kami (Pemerintah) senantiasa hadir untuk masyarakat, sertifikat ini kegunaannya banyak, keuntungan kita banyak, nilai tanah naik. “Maka patut kita sampaikan terima kasih kepada bapak Presiden kita, bapak Joko Widodo atas adanya program ini melalui Kantor Badan Pertanahan Nasional, dan semoga kerjasama ini berjalan semakin baik,Bersama-sama kita
sejahterakan masyarakat,” ucap Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor.
Kecamatan STTU Julu adalah kecamatan pertama yang dikunjungi bapak Bupati dalam rangka penyerahan sertifikat PTSL tahun 2023, perhatian yang sangat besar dan patut diacungkan jempol ke Bapak Bupati, yang telah memberikan Sertifikat Tanah di Kecamatan Sitellu Tali Urang Julu.
Camat Sitellu Tali Urang Julu, Ucok Benget Berutu mengatakan, pemberian Sertifikat ini adalah certal program Food Estate di Kabupaten Pakpak Bharat, ini sangat berkaitan erat dengan kegiatan hari ini, sangat penting sekali untuk kita tentang kepastian kepemilikan tanah kita, ditengah gelombang investasi yang kian mengalir ke Kabupaten Pakpak Bharat.Ini kesempatan kita, mari kita manfaatkan dengan sebaik-baiknya.
Kepala Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Pakpak Bharat, Mindo Desima Sianturi menjelaskan, sepanjang tahun 2023 pihaknya telah menerbitkan sertifikat sebanyak 2.200 bidang tanah.
Dirinya juga menuturkan, termasuk yang kita bagikan hari ini. Target kita ditahun 2024 adalah 1.074 bidang sertifikat tanah. Kegunaan sertifikat ini sangat banyak sebenarnya, redistribusi tanah adalah Program Strategis Nasinal untuk kesejahteraan masyarakat.”Program ini bertujuan untuk memberikan jaminan kepastian hukum sebagai pemilik tanah yang sah,” jelas dia
Selain penyerahan sertifikat tanah masyarakat, Bupati juga menerima beberapa sertifikat tanah aset Pemerintah yang ada di Kecamatan Sitellu Tali Urang Julu.
Sertifikat tanah aset Pemerintah daerah ini diserahkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pakpak Bharat, Mindo Desima Sianturi.(SB/LB)