WaroengBerita.com – Labuhanbatu | Sebanyak 536 orang warga Binaan dan Tahanan Lapas kelas IIA Rantauprapat memperoleh remisi umum (potongan masa tahanan) dari Menkumham RI.
Surat keputusan Kemenkum dan HAM tersebut disampaikan Plt. Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd., MM pada upacara HUT RI Ke-79 tahun 2024 di Lapas Kelas IIA Rantauprapat, Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan, Sabtu (17/8/2024).
Membacakan sambutan Menteri Hukum dan Ham Yasona H. Laoly, Plt. Bupati mengatakan bahwa HUT RI Ke-79 memiliki tema besar Nusantara Baru Indonesia Maju. Tema tersebut dipilih sebab peringatan HUT ke-79 RI ini bertepatan dengan 3 momen penting, yakni menyongsong Ibu Kota Baru, Pergantian Presiden, dan menuju Indonesia Emas 2045.
Peringatan Hari kemerdekaan dapat dijadikan sebagai cermin atau refleksi tentang pengorbanan, keteladanan, dan keteguhan untuk menggapai harapan masa depan dengan terus bekerja dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan sejahtera sebagai cita-cita perjuangan bangsa.
Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada warga binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan.
“Saya berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana pada hari ini untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh,” ucapnya.
Plt. Bupati menjelaskan, berteparan dengan peringatan HUT RI ke-79, pemerintah memberikan remisi remisi umum dan pengurangan masa pidana sebanyak 176.984 orang narapidana dan anak binaan.
“Kepada seluruh narapidana dan anak binaan yang hari ini mendapatkan remiai dan pengurangan masa pidana, khususnya yang langsung bebas pada hari ini, saya ucapkan selamat. Saya mengingatkan agar saudara terus meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Jadilah insan yang berkontribusi aktif dalam masyarakat,” tutupnya.
Sementara, Kepala Lapas IIA Rantauprapat Herliadi Bc. IP., S.Sos mengatakan bahwa ada sebanyak 536 warga binaan Lapas IIA Rantauprapat yang menerima remisi pada hari ini. Sebanyak 519 orang menerima Remisi Umum I, dan 17 orang menerima Remisi Umum II (langsung bebas).
“Kami berharap momentum pemberian remisi ini memberikan motivasi bagi seluruh warga binaan untuk meningkatkan perbaikan pada prilaku yang positif, baik dalam mengikuti pembinaan maupun mematuhi peraturan dan tata tertib berkehidupan dalam lapas. Sehingga nantinya secara otomatis akan memperbaiki kepribadian yang tentunya akan bermanfaat di lingkungan keluarga maupun masyarakat, ” ucapnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian Nota Remisi secara simboli, pemberian Cinderamata oleh Pemkab Labuhanbatu kepada Lapas IIA Rantauprapat dan sebaliknya, foto bersama, dan ramah tamah.
Turut hadir pada kegiatan ini, Dandim 0209 Labuhanbatu Letkol. Inf. Yudi Ardiyan Syahputro, S.I.P., Ketua Persit KCK Dim 0209/LB, Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, unsur Forkopimda Kabupaten Labuhanbatu, Ketua DWP Labuhanbatu, perwakilan Polres Labuhanbatu, para Asisten Setdakab Labuhanbatu, para kepala OPD, dan hadirin lainnya.(AS)