WaroengBerita.com – Pelalawan | Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan.
Pria tersebut diamankan petugas di pinggir Jalan Batin Dujang, Kelurahan Pangkalan Lesung, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga, S.H., M.H., bergerak melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.
Saat berada di lapangan, petugas melihat seorang pria yang mengendarai sepeda motor berhenti di pinggir jalan. Gerak-gerik pria tersebut kemudian menimbulkan kecurigaan petugas hingga dilakukan pendekatan dan pengamanan.
Setelah diperiksa, pria itu diketahui bernama Wahyudi. Dalam penggeledahan yang dilakukan petugas, ditemukan sebuah kotak rokok yang disimpan di kantong celananya. Di dalam kotak tersebut terdapat satu paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Selain barang yang diduga sabu, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor serta satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas pria tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan awal, Wahyudi disebut mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial JL. Saat ini, keberadaan orang yang disebutkan itu masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Selanjutnya, pria tersebut bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Pelalawan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan Iptu Haryanto Alex Sinaga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam upaya memberantas peredaran narkotika, khususnya dengan memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat. Jangan takut, identitas pelapor akan kami jaga,” ujarnya.
Ia menegaskan, Polres Pelalawan berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika serta tidak memberikan ruang bagi para pelaku.
“Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan sampai ke akar-akarnya. Mari bersama-sama menjaga generasi muda dan keluarga kita dari bahaya narkoba demi Pelalawan yang bersih dari narkotika,” pungkasnya.(MMD)












