waroengberita.com – TOBA | Sat Narkoba Polres Kabupaten Toba menangkap terduga pelaku inisial DS alias Deba, pelaku transaksi narkoba jenis sabu di sebelah sekolah SD Desa Lumban gaol Kabupaten Toba.
Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya S.I.K, M.H, melalui Kasubbag Humas Polres Toba Iptu Bungaran Samosir kepada wartawan Selasa 15/3/2022 mengatakan bahwa Penangkapan pelaku di atas menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya lokasi tempat dijadikan transaksi narkotika jenis sabu di samping sekolah SD wilayah desa Lumban Gaol Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.
Atas informasi tersebut, selanjutnya Kasat Narkoba Polres Toba memperintahkan KBO Sat Narkoba Iptu Libertus Siahaan bersama tim opsnal langsung melakukan penyelidikan.
Kasubbag Humas menjelaskan, Informasi yang diperoleh, Pelaku yang diamankan diketahui bernama inisial DS alias DEBA, Lahir di Rantauprapat, 15 Mei 1990, 31 Tahun, Laki-laki, Wiraswasta, Islam, Kewarganegaraan Indonesia, Alamat Jl. T. Cik Ditiro Gg Rezeki No. 142 Kel. Rantauprapat Kec. Rantau Utara Kab. Labuhan Batu Utara.
Tersangka ditangkap saat berada Di samping sekolah SD wilayah desa Lumban Gaol Kecamatan Balige Kabupaten Toba yang akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu.
Dan selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap tersangka atas nama inisial DS Alias DEBA, Lahir di Rantauprapat, 15 Mei 1990, 31 Tahun, Laki-laki, Wiraswasta, Islam, Kewarganegaraan Indonesia, Alamat Jl. T. Cik Ditiro Gg Rezeki No. 142 Kel. Rantauprapat Kec. Rantau Utara Kab. Labuhan Batu Utara.
Dari hasil penggeledahan petugas mengamankan beberapa barang bukti yakni antara lain :
– 1 (satu) paket / plastik klip berisi diduga narkotika jenis Shabu seberat 0.21 gram
– Uang tunai sebesar 1.140.000 (satu juta seratus empat puluh ribu rupiah)
– 1 (satu) unit Handphone Vivo warna hitam campur biru.
“Saat ini tersangka dan barang bukti narkotika jenis Sabu sudah diamankan ke Mapolres Toba guna pemeriksaan lebih lanjut,”
Pasal yang di kenakan kepada tersangka yaitu Pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 dan UU RI nomor 35 thn 2009 ttg Narkotika, pungkas Kasubbag. (WB061)