WaroengBerita.com – Medan |Diduga izin bangunan Yayasan Samudera Maha Dharani yang terletak di Jalan Persatuan, Lingkungan XIV Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan menyimpang dari aturan sehingga dipertanyakan legalitasnya.
Berdasarkan penelusuran wartawan ke Yayasan Samudera Maha Dharani itu terdapat sebuah bangunan besar yang penampakannya seperti rumah ibadah dan diapit pula puluhan rumah mewah (villa).
Ketika wartawan mencoba untuk mencari informasi kepada pihak penjaga keamanan Yayasan Samudera Maha Dharani didapati papan persetujuan bangunan gedung (PBG) dengan nama pemilik William Calvin Tan sebanyak 14 unit.
Saat dilakukan konfirmasi oleh wartawan, William menyampaikan bahwa dirinya bukan bagian dari yayasan Samudera Maha Dharani sebab dirinya bekerja sebagai marketing (agen pemasaran) di sebuah perusahaan leasing.
“Abang salah orang kali, saya bukan orang yayasan, saya hanya marketing di leasing bang,” ujarnya, Kamis (11/9/2024).
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, saat dijumpai, Kepala Seksi (Kasi) Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kelurahan Sei Agul, Humiras Tarida Lumban Tobing menjelaskan bahwa urusan perizinan yayasan Samudera Maha Dharani hanya surat persetujuan warga yang berbatasan langsung tanahnya yang diuruskan oleh Kepala Lingkungan XIV.
“Baiknya konfirmasi langsung ke pemilik yayasan (William) biar lebih jelas, betul tidak itu untuk vihara, pekong atau tempat kremasi jenazah,” ucap Kepala Lingkungan XIV, Sofyan Nasution kepada wartawan, Senin (9/9/2024).
Saat dihubungi melalui sambungan panggilan WhatsApp, Kepling XIV Keluarahan Sei Agul, Sofyan Nasution masih belum bisa dijumpai wartawan dikarenakan agenda kegiatan yang padat hari ini. (*)












