waroengberita.com – Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin memandang masih ada diskriminasi di antara siaran televisi dengan platform. Dalam siaran televisi, menurut Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI itu, Komisi Penyiaran Informasi (KPI) condong terlalu berlebih dalam menyensor beberapa hal yang dipandang negatif. Berlainan dengan siaran digital yang menurut dia tanpa pemantauan yang ketat dari KPI.
“Tayangan-siaran platform itu benar-benar tidak ada sensornya, dan warga telah melihat itu tidak dari televisi tetapi dari gawai. (Penyensoran) ini perlu pertimbangan,” tutur Nurul saat Rapat Kerja dan Rapat Dengar Opini (RDP) dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dan Dirut Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI di Gedung Nusantara II, Senayan, Selasa (16/11/2021).
Nurul menambah semestinya bila ingin lakukan penyensoran, semestinya bukan hanya mengarah ke siaran televisi tapi juga siaran platform. Hal tersebut, menurut dia, supaya ada azas keadilan dan kesetaraan. Hingga, tidak ada diskriminasi. “Yang gunakan pakaian sedikit terbuka disensor semua, di-blurin. Ini kan suatu hal yang terlalu berlebih dibanding siaran platform yang tidak ada sensornya,” tegas Nurul.
Nurul memiliki komitmen supaya segala hal berkaitan penayangan akan dikritisi dan dielaborasi olehnya. Begitu pula sikap pemerintah dalam menyikapi keadaan semacam itu.
Ditemui, di pertemuan itu mengulas keterangan Menkominfo berkaitan persiapan pelaksanaan digitalisasi penyiaran (ASO) dan keterangan Dirut LPP TVRI berkaitan dengan beberapa langkah penyiapan LPP TVRI dalam pelaksanaan digitalisasi penyiaran. (dty,rdn/sf)
Sumber : DPR RI
Baca artikelnya :
https://www.dpr.go.id/berita/detail/id/35896/t/Masih+Ada+Diskriminasi+Pengawasan+Antara+Siaran+Televisi+dan+Platform