WaroengBerita.com – Labura | Pelaku perampokan dengan bersenjata tajam (bersajam) yang merampas satu Unit Sepeda Motor milik korbannya disimpang pinggir Jati Desa Perkebunan Kanopan Ulu Kec Kualuh Hulu Kab Labura, berhasil diringkus Tim Opsnal Reskrim Polsek Kualuh Hulu.
Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, saat proses penangkapan pelaku berinisial LAH alias Anwar (24) warga Dusun III Kampung Banjar Desa Tanjung pasir Kec. Kualuh Selatan, Kabupaten Labura itu, terpaksa menghadiahi kaki pelaku dengan timah panas karena berusaha melarikan diri ketika akan diringkus polisi ditempat persembunyiannya di Provinsi Riau.
“Akibat ulah pelaku yang coba melarikan diri ketika akan diringkus, petugas harus melumpuhkan pelaku dengan timah panas, yang mana ketika dilakukan pengejaran petugas telah memberi tembakan peringatan ke udara namun pelaku terus berlari, dan tidak mau pelaku lepas, petugas terpaksa menembak kaki pelaku,” ungkap Kapolres Labuhanbatu melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu didampingi Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi, kepada wartawan, Rabu malam (26/6/2024).
Dijelaskan Parlando, peristiwa itu terjadi pada Kamis 16 mei 2004 sekira pukul 09.15 WIB, dimana korban Devi Novitasari (25) berangkat dari rumahnya Dusun 1A pinggir Jati Desa Perpaudangan Kecamatan Kualu Hulu Kabupaten Labura pergi kerja ke Kota Aek Kanopan.
Setibanya di simpang pinggir jati tepatnya di Jalan Perkebunan Sawit PT. Sinarmas Desa Perkebunan Kanopan Ulu, korban didatangi seorang laki-laki yang tidak dikenal keluar dari dalam Kebun sawit langsung menghadang korban dan mengancam dengan sebilah pisau, merasa nyawanya terancam korban pun membiarkan pelaku merampas sepeda motor Honda Vario BK 6589 VBO, warna hitam dengan nomor rangka: MH1jm 4111KK407981, nomor mesin: JM 41E1407072.
” Setelah melihat ada orang yang akan datang, korban berteriak minta tolong, mendengar teriakan itu pelaku pergi meninggalkan korban dilokasi kejadian, dan tidak berapa lama korban bertemu beberapa saksi yang ketepatan melintas di daerah itu dan memberitahukan kejadian tersebut, karena mengalami kerugian sebesar Rp. 18.000.000. Korban lantas membuat laporan ke Polsek Kualuh Hulu,” paparnya.
Berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B/144/V/2024/SPKT/Polsek Kualuh Hulu/Polres LB/Polda Sumut Tgl 16 Mei 2024 pelapor An. Devi Novitasari, Tim opsnal reskrim Polsek Kualuh Hulu turun kelokasi untuk melakukan penyelidikan dengan menelusuri jejak keberadaan pelaku.
Selama satu bulan mendalami dengan serangkaian penyelidikan, Tim Opsnal pada Senin tanggal 24 Juni 2024 kemarin sekira pukul 09.30 WIB, mendapatkan informasi tempat keberadaan pelaku, guna menindak lanjuti info tersebut, Tim opsnal reskrim yang dipimipin Kanit Reskrim Ipda Ilhamsyah,SH langsung melakukan pengejaran ke Daerah Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau. Sesampainya di daerah tersebut, tim melakukan pemantauan terhadap pelaku yang telah diketahui tempat persembunyiannya.
” Setelah Dua hari melakukan pemantauan, tepatnya Rabu 26 Juni 2024 sekira pukul 02.00 WIB di simpang Genjer, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku LAH alias Anwar sedang berada didalam sebuah cakruk disamping warung dan berhasil mengamankan barang bukti 1 Unit Honda Vario milik korban,”pungkasnya.
Namun siangnya sekira pukul 11.00 WIB, lanjut Parlando, ketika Tim Opsnal akan melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti 1 bilah pisau yang digunakan pelaku untuk mengancam korban, pelaku LAH alias Anwar berusaha untuk melarikan diri, milihat kelakuan pelaku petugas langsung memberikan peringatan dengan melepas 2 kali tembakan keatas, lalu dengan terpaksa diambil tindakan tegas terukur terhadap pelaku.
Selanjutnya, Tim Opsnal membawa pelaku ke klinik terdekat, kemudian tim membawa pelaku beserta barang bukti ke Polsek Kualuh Hulu guna proses hukum selanjutnya.(AS)