Edy Rahmayadi Turun Tangan Mengatasi Sengketa Lahan Pertanian di Kab. Langkat Prov. Sumut

Admin

Sabtu, 19 Mar 2022 09:41 WIB
Array

waroengberita.com – LANGKAT | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi berdialog langsung dengan para petani desa PIR ADB dan Bukit Mas selesaikan konflik lahan di kawasan ini. Solusi yang ditawarkan kepada para petani adalah Sentra Jagung Terpadu yang tetap menjaga kelestarian hutan.

Solusi yang ditawarkan Edy Rahmayadi diterima para petani, mereka kemudian akan dibimbing PT. Daun Agro untuk bertani jagung di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) Resort Sekoci. Dengan begitu, para petani tetap bisa memanfaatkan kawasan ini tanpa merusak hutan.

“Ada tiga area di kawasan ini, ungu, hijau, putih (sambil menunjukkan peta TNGL Resort Sekoci). Kita ini di ungu, kawasan yang tidak boleh ada pemukiman dan tanaman keras, yang hijau itu terbatas dan putih untuk pemukiman. Jadi, nande-nande (ibu-ibu) ku sekalian kita harus taat aturan, negara kita ini negara hukum, kalau kita biarkan ini semua habis hutan kita nanti,” kata Edy Rahmayadi saat menjelaskan peta TNGL Resort Sekoci di Desa Pir ADB, Besitang, Kabupaten Langkat, Jumat (18/3).

Luas Resort Sekoci sendiri sekitar 4.000 Ha dan bisa dimanfaatkan untuk pertanian tanaman lunak sekitar 20% atau 800 Ha. Namun, untuk pemukiman Edy Rahmayadi meminta agar di zona ungu pemukiman tidak bertambah.

“Ada 800 Ha yang bisa kita manfaatkan, tetapi tidak bisa dimiliki karena ini kawasan hutan. Kita bertani di sini, tetapi pemukiman tetap di luar zona ungu. Jadi, jangan ditambahi lagi (masyarakat di kawasan ini),” jelas Edy Rahmayadi usai meresmikan Sentra Jagung Terpadu di Desa Pir ADB melalui penanaman bibit jagung secara simbolis.

Kepada PT Daun Agro, Edy Rahmayadi meminta agar membimbing petani agar menghasilkan jagung yang berkualitas sehingga mampu mendongkrak perekonomian masyarakat. “Bimbing petani kita, edukasi mereka tentang kawasan hutan, jadi hutan kita tetap lestari, masyarakat ikut sejahtera,” jelas Edy Rahmayadi.

Sementara itu, Kepala TNGL Ruswanto menjelaskan petani-petani di kawasan ini akan tergabung dalam kelompok tani. Bersama dengan PT Daun Agro mereka akan membuat kesepakatan dengan TNGL.

“Kita akan terus koordinasi dan membuat kesepakatan. Jadi, konsepnya bercocok tanam di sini, tetapi tinggalnya di luar. Sawit-sawit yang ada di kawasan ini juga akan kita pangkas, bersama-sama dengan petani kita hijaukan kembali kawasan ini,” kata Ruswanto.

Salah satu petani, Nina Br Ginting mengatakan menerima solusi yang diberikan Gubernur Sumut. Walau begitu, dia berharap kerja sama dengan PT Daun Agro lebih berpihak kepada petani.

“Sudah dijelaskan sama Pak Gubernur, ada kawasan yang tidak boleh ditinggali, kalau bercocok tanam pun tidak boleh sawit. Pas lah jagung di sini, tapi petani harus lebih diperhatikan biar sejahtera,” kata Nina, warga desa Simpang Kuta Buluh. (WB050)

Berita Terkait

Komentar

Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terpopuler

Berita Terbaru

Chat WhatsApp