WaroengBerita.com – Tebing Tinggi | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi, di bawah naungan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, mengadakan tes urine bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai upaya pencegahan peredaran narkoba di dalam lapas, Sabtu (30/11/2024). Kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, khususnya pada poin pemberantasan narkoba.
Kepala Lapas Tebing Tinggi, Leonard Silalahi, bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Rudy B. Purba, serta Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm. Kamtib) Edoward N. Bangun turut hadir dalam kegiatan tersebut. Tes urine terhadap 51 WBP dilakukan oleh tim medis lapas yang dipimpin oleh dr. Sonya C. Sianipar.
Kalapas Leonard Silalahi menegaskan bahwa tes urine ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Tebing Tinggi dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. “Kami sangat serius dalam menangani peredaran narkoba di lingkungan lapas. Tes ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan menciptakan lingkungan yang sehat serta bebas narkoba,” kata Leonard.
Selain itu, dr. Sonya C. Sianipar mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan di samping upaya pemberantasan narkoba. Ia mengimbau para WBP untuk menjaga daya tahan tubuh dengan mengonsumsi air putih minimal 2 liter per hari agar terhindar dari penyakit.
“Dalam rangka menjaga kesehatan, saya mengingatkan semua warga binaan untuk minum air putih minimal 2 liter per hari agar tetap sehat dan terhindar dari berbagai penyakit,” ucap dr. Sonya.
Hasil tes urine yang dilakukan menunjukkan bahwa semua dari 51 WBP dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba. Di akhir kegiatan, Kalapas Leonard berharap langkah-langkah preventif seperti ini dapat memastikan Lapas Tebing Tinggi terbebas dari narkoba dan terus memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan dan masyarakat. (RM)