Limbah Diduga Cemari Sungai Belutu, Petani Dolok Masihul Keluhkan Gagal Panen

Anggota DPRD Sumut Desak Penegak Hukum dan Dinas Lingkungan Hidup Turun Tangan, Dugaan Pencemaran Disebut Berulang.

Keterangan : Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Delpin Barus, ST., M.I.Kom.(Ist)

WaroengBerita.com – Sergai | Keluhan petani terkait dugaan pencemaran Sungai Belutu kembali mencuat. Limbah yang diduga berasal dari aktivitas Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Bersama Oesaha Saragih Sejahtera (BOSS) disebut berdampak terhadap lahan pertanian warga di Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

PKS PT BOSS diketahui beroperasi di Desa Bandar Maruhur, Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun, yang berbatasan dengan wilayah Sergai. Warga menduga aliran limbah dari kawasan pabrik masuk ke Sungai Belutu, sementara sungai tersebut selama ini menjadi salah satu sumber air untuk mengairi lahan pertanian masyarakat di wilayah Dolok Masihul.

Dugaan pencemaran itu dikeluhkan petani karena air sungai yang digunakan untuk irigasi disebut mengalami perubahan kondisi. Dampaknya, sejumlah lahan persawahan warga diklaim mengalami kerusakan hingga menyebabkan gagal panen.

Keluhan tersebut disampaikan masyarakat saat kegiatan reses Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Delpin Barus, ST., M.I.Kom, di Desa Huta Nauli, Kecamatan Dolok Masihul, 22 September 2026. Pertemuan tersebut turut dihadiri warga dari enam desa di Kecamatan Dolok Masihul.

Menanggapi keluhan warga, Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut itu meminta seluruh perusahaan dan pengelola PKS menjalankan aktivitas usaha dengan memperhatikan aspek lingkungan serta kepentingan masyarakat sekitar.

Delpin juga meminta Polda Sumatera Utara bersama jajaran Polres Serdang Bedagai dan Polres Tebing Tinggi melakukan penelusuran terhadap laporan masyarakat mengenai dugaan pencemaran tersebut. Menurutnya, persoalan lingkungan yang berdampak terhadap lahan pertanian dan mata pencaharian masyarakat perlu mendapatkan perhatian serius.

“Utamakan kepentingan masyarakat, bukan hanya keuntungan pribadi pengusaha saja. Apalagi perbuatan gagal panen padi di Kecamatan Dolok Masihul bukan kali ini saja terjadi, tetapi telah berulang kali,” kata Delpin kepada awak media dalam kegiatan coffee morning di salah satu kafe di Jalan Patriot, Kelurahan Tebing Tinggi Lama, Kota Tebing Tinggi, Senin (5/10/2026).

Minta Pengelolaan Limbah Dievaluasi

Delpin menegaskan, dugaan kerusakan lingkungan akibat aktivitas industri tidak boleh dibiarkan tanpa penyelesaian. Ia meminta instansi berwenang melakukan pemeriksaan untuk memastikan pengelolaan limbah perusahaan telah memenuhi ketentuan lingkungan yang berlaku.

Ia juga meminta Menteri Pertanian RI bersama aparat penegak hukum memberikan perhatian terhadap persoalan yang berdampak langsung terhadap sektor pertanian dan kehidupan petani.

“Menteri Pertanian RI bersama penegak hukum agar menindak tegas perusahaan-perusahaan yang tidak mengelola limbahnya dengan baik, sehingga merugikan masyarakat, khususnya para petani yang lahannya tercemar akibat pembuangan limbah yang tidak ramah lingkungan,” tegasnya.

Dugaan pencemaran Sungai Belutu sebelumnya juga menjadi perhatian warga. Pada 18 September 2026, seorang warga Desa Sarang Giting Kahan, Kecamatan Bintang Bayu, Sergai, mengirimkan video kepada redaksi yang memperlihatkan kondisi air Sungai Belutu berwarna hitam.

Warga meminta pemerintah dan instansi terkait segera melakukan pemeriksaan terhadap sumber perubahan kondisi air tersebut. Sebab, Sungai Belutu tidak hanya dimanfaatkan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari, tetapi juga menjadi bagian penting dari sistem pengairan lahan pertanian.

Aktivis Desak Pemeriksaan Lingkungan

Sementara itu, aktivis pemantau kinerja pemerintah, Ridwan Siahaan, mengatakan persoalan yang dikaitkan dengan limbah PKS PT BOSS bukan pertama kali dikeluhkan masyarakat.

Menurutnya, dugaan pencemaran perlu ditelusuri secara menyeluruh, terutama karena Sungai Belutu menjadi sumber air bagi masyarakat dan lahan pertanian di Kecamatan Dolok Masihul.

“Pembuangan limbah yang belum terproses secara optimal akan mengakibatkan ketidakstabilan lingkungan dan mengganggu kehidupan biota di sungai. Apalagi Sungai Belutu merupakan salah satu sumber air kebutuhan warga di Kecamatan Dolok Masihul, khususnya untuk irigasi,” ujar Ridwan.

Ia meminta Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai melalui instansi lingkungan hidup berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Simalungun untuk melakukan pemeriksaan terhadap kondisi Sungai Belutu dan sumber pencemar yang diduga berada di wilayah hulu.

Menurut Ridwan, pemeriksaan semestinya tidak hanya menyasar kondisi air sungai, tetapi juga mencakup proses pengolahan limbah, saluran pembuangan, dokumen persetujuan lingkungan, serta kepatuhan perusahaan terhadap baku mutu yang dipersyaratkan.

“Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai melalui Lingkungan Hidup bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Simalungun harus segera melakukan penanganan yang lebih ketat dan serius untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses pengolahan limbah pabrik atau perizinan lingkungan pada PKS yang diduga sebagai sumber limbah,” tandasnya.

Hingga berita ini disusun, dugaan pencemaran tersebut masih memerlukan verifikasi dan pemeriksaan teknis dari instansi berwenang untuk memastikan sumber pencemar, kualitas air Sungai Belutu, serta hubungan antara dugaan pencemaran dengan kerusakan tanaman padi yang dikeluhkan petani.

Pemeriksaan laboratorium terhadap sampel air dan limbah, penelusuran aliran sungai dari hulu hingga area persawahan, serta pemeriksaan dokumen pengelolaan lingkungan perusahaan menjadi langkah penting untuk memastikan duduk persoalan secara objektif.(RM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *