Nawal Lubis Dukung Penuh Upaya Pencegahan Thalassaemia

Admin

Jumat, 18 Mar 2022 08:37 WIB
Array

waroengberita.com – MEDAN | Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Sumatera Utara (Sumut) Nawal Lubis mendukung segala upaya untuk kepentingan masyarakat, termasuk pencegahan penyakit Thalassaemia. Yaitu penyakit kelainan sel darah merah yang disebabkan berkurang atau tidak dibentuknya bahan pembentuk hemoglobin, yang berakibat sel darah merah mudah pecah.

Hal ini disampaikan Nawal Lubis saat menerima audiensi Pengurus Yayasan Thalassaemia Indonesia (YTI) Sumut, di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Jumat (18/3). “Untuk kemajuan dan kebaikaan masyarakat, pastinya akan saya bantu, sesuai dengan jalur dan kemampuan saya,” ucap Nawal Lubis.

Hadir di antaranya Ketua YTI Sumut Rahayu bersama pengurus lainnya, Kepala Dinas Kesehatan Sumut Ismail Lubis, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sumut Nurlela.

Nawal mengatakan Thalassaemia merupakan penyakit kelainan darah secara genetik yang harus diberikan penanganan yang serius dan juga harus dicegah sejak dini. Karena itu, Nawal menyambut baik berbagai saran dari YTI Sumut, terkait upaya pencegahan Thalassaemia. Seperti tentang screening tes pada pasangan yang akan menikah, sosialisasi pada masyarakat, serta penyediaan darah pada anak Thalassaemia.

Terkait saran-saran tersebut, Nawal juga akan mengolaborasikan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yang ada di Pemprov Sumut. Menurutnya, semua dapat dikerjakan bila saling bekerja sama.

“Saya sangat setuju, sebelum nikah pasangan semua harus diperiksa. Ini nantinya kita akan kerja sama dengan BKKBN. Untuk sosialisasi, nantinya akan dimulai dari lingkungan Pemprov Sumut. Mengenai penyedian darah, nanti akan kita minta kerja sama dengan PMI dalam penyedian darah ataupun pendonor,” katanya.

Orange Women Marathon News Update Instagram Post 18

Sedangkan untuk laboratorium, menurut Nawal, YTI Sumut dapat menggunakan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda). Nawal juga berharap agar YTI Sumut dapat berkantor bersama dengan Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Sumut di Jalan Iskandar Muda Medan, sehingga memudahkan koordinasi dan kolaborasi kegiatan.

Sebelumnya, Ketua YTI Sumut Rayahu menyampaikan, di Sumut penderita Thalassaemia terdata sekitar 145 orang, yang keseluruhannya merupakan anak-anak. Kendala saat ini adalah kurangnya ketersedian pendonor darah bagi anak-anak tersebut, dimana anak penderita Thalassaemia membutuhkan lima kantung darah segar setiap bulannya.

“Tidak ada obat untuk anak ini selain transfusi darah. Untuk itu kita harus melakukan pencegahan dengan melakukan screening tes di setiap Puskesmas di Sumut, yakni pada semua pasangan yang akan menikah kita wajibkan uji lab genetika,” katanya, sembari berharap kerja sama lintas sektoral dapat terlaksana, agar penyakit kelainan darah pada anak ini dapat diantisipasi sejak dini.

Hal senada disampaikan praktisi kesehatan dan akademisi Budisari Lubis. Menurutnya, screening tes dan sosialisasi merupakan jalan satu-satunya agar penyakit kelainan darah secara genetik/keturunan, yang membuat umur darah sangat pendek bagi penderitanya ini dapat dicegah.

“Tidak ada solusi lain, selain kita melakukan sosialisasi dan pencegahan dengan cara melakukan screening pernikahan pada pasangan,” ucap Budisari.

Dijelaskannya, screening pernikahan ini bertujuan menguji DNA kedua pasangan yang nantinya akan mengetahui risiko pasangan tersebut akan melahirkan anak Thalassaemia. “Bila mereka tetap ingin menikah, pemerintah harus menetapkan mereka tidak boleh memiliki keturunan,” katanya.

Diketahui Thalassaemia merupakan kelainan darah dengan kondisi jumlah protein pembawa oksigen kurang dari jumlah normal. Thalassaemia ditandai oleh kurangnya protein pembawa oksigen (hemoglobin) dan jumlah sel darah merah dalam tubuh yang kurang dari normal.

Gejala termasuk kelelahan, kelemahan, pucat, dan pertumbuhan yang lambat. Bentuk ringan mungkin tidak memerlukan pengobatan. Bentuk parah bisa memerlukan transfusi darah atau transplantasi sel induk donor.** (H14/DISKOMINFO SUMUT) (WB050)

Berita Terkait

Komentar

Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terpopuler

Berita Terbaru

Chat WhatsApp