WaroengBerita.com – Labuhanbatu | Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara melakukan kunjungan ke Polres Labuhanbatu dalam rangka penilaian terhadap penyelenggaraan pelayanan publik dan potensi maladministrasi di lingkungan kepolisian, Rabu (7/10/2026).
Kegiatan berlangsung di Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH Thamrin, Rantauprapat. Kedatangan tim Ombudsman disambut Wakapolres Labuhanbatu Kompol P.S. Simbolon, S.H., bersama sejumlah pejabat utama serta personel yang terlibat dalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Ombudsman melakukan pengecekan dan penilaian terhadap sejumlah unit layanan kepolisian. Beberapa layanan yang menjadi objek penilaian antara lain Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), serta Surat Izin Mengemudi (SIM).
Penilaian dilakukan untuk melihat sejauh mana penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Polres Labuhanbatu telah berjalan sesuai ketentuan, sekaligus memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang transparan, profesional, mudah diakses dan memiliki kepastian prosedur.
Selain aspek administrasi pelayanan, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik serta mencegah terjadinya praktik maladministrasi yang dapat merugikan masyarakat.
Wakapolres Labuhanbatu Kompol P.S. Simbolon mengatakan pihaknya menyambut baik proses penilaian yang dilakukan Ombudsman. Menurutnya, evaluasi eksternal diperlukan sebagai bahan perbaikan agar kualitas pelayanan kepolisian terus meningkat.
“Kami menyambut baik kegiatan penilaian ini sebagai bagian dari evaluasi dan masukan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Setiap masukan menjadi bahan perbaikan agar pelayanan Kepolisian semakin mudah, cepat, transparan dan humanis,” ujar P.S. Simbolon.
Ia menegaskan, Polres Labuhanbatu berkomitmen memberikan pelayanan prima dengan mengedepankan integritas dan profesionalisme serta menempatkan kepentingan masyarakat sebagai bagian utama dalam setiap proses pelayanan.
Polres Labuhanbatu berharap hasil penilaian Ombudsman dapat menjadi bahan evaluasi berkelanjutan untuk memperbaiki berbagai aspek pelayanan, sehingga masyarakat semakin memperoleh layanan kepolisian yang efektif, transparan dan responsif.
Dengan adanya penilaian tersebut, Polres Labuhanbatu menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kualitas pelayanan publik sekaligus memastikan kehadiran Polri dapat dirasakan masyarakat melalui pelayanan yang mudah, cepat, profesional dan humanis.(AS)












