Pemkab Dairi Verifikasi Fisik KDKMP, Tiga Unit Mulai Dicek

Dari 139 unit yang berproses, 54 bangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dilaporkan telah rampung 100 persen.

Keterangan : Foto bersama.(Ist)

WaroengBerita.com – Dairi | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi mulai melakukan verifikasi dan validasi (verval) langsung terhadap kesiapan sarana fisik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pembangunan gerai, pergudangan hingga kelengkapan sarana koperasi sesuai dengan dokumen perencanaan dan standar yang telah ditetapkan.

Verifikasi lapangan dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Dairi Surung Charles Lamhot Bantjin bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Perindagkop-UKM, para camat, lurah, Babinsa serta pengurus koperasi. Pemeriksaan dilakukan di tiga lokasi, yakni Desa Kalang Simbara, Kelurahan Panji Dabutar, Kecamatan Sidikalang, serta Desa Sungai Raya.

Surung mengatakan, verval menjadi bagian penting untuk menilai kelayakan bangunan dan memastikan fasilitas KDKMP dapat difungsikan sebagaimana mestinya. Pemeriksaan juga mencakup aspek administrasi agar proses pembangunan dapat berjalan secara transparan dan akuntabel.

“Verval ini menjadi panduan dalam melakukan pemeriksaan dan penilaian terhadap kelayakan bangunan fisik, gerai, pergudangan maupun kelengkapan sarana KDKMP,” kata Surung saat meninjau KDKMP Kelurahan Panji Dabutar, Kamis (24/9/2026).

Menurut Surung, proses verifikasi baru memasuki tahap awal. Dari enam unit KDKMP yang telah dijadwalkan, sementara tiga unit telah dilakukan pemeriksaan langsung di lapangan.

“Baru tiga unit yang kita verval. Rencananya ada enam unit yang akan diverifikasi. Sebelum turun ke lapangan, kami terlebih dahulu melakukan rapat di Sekretariat Daerah,” ujarnya.

Berdasarkan data Simkopdes, dari 139 unit KDKMP yang telah berproses di Kabupaten Dairi, sebanyak 54 unit bangunan dilaporkan telah mencapai penyelesaian 100 persen.

Pemkab Dairi berharap verifikasi tersebut dapat memberikan gambaran faktual mengenai kesiapan masing-masing bangunan sekaligus memastikan pembangunan memenuhi ketentuan yang berlaku. Kesiapan sarana fisik dinilai penting agar koperasi dapat segera menjalankan fungsi pelayanan dan mendukung penguatan ekonomi masyarakat di tingkat desa maupun kelurahan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pengawas Koperasi Ahli Muda Dinas Koperasi dan UKM Sumatera Utara Ika Dora Ginting, Kadis Pemdes Dairi Simon Tony Malau, Kabid Cipta Karya PUPR Agung Prasetyo, Camat Sitinjo Haposan Bancin, Camat Siempat Nempu Hulu, Lurah Panji Dabutar Ernawaty Boang Manalu, Kepala Desa Sungai Raya Luat Darson Simanullang serta sejumlah anggota tim verifikasi.(RS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *